Berita

Jenazah pasien corona yang meninggal/Net

Politik

Bukan Darurat Sipil, Walhi: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Darurat Kesehatan

SELASA, 31 MARET 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah wabah virus Corona baru (Covid-19) yang kian meluas, Pemerintah seharusnya segera menetapkan Darurat Kesehatan bukan malah menetapkan Darurat Sipil seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Senin Kemarin (30/3).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)  menilai Warga telah dibiarkan dalam kecemasan dan ketidakpastian selama empat minggu terakhir. Oleh karena itu kecepatan pengambilan keputusan yang tanggap darurat sangat amat dibutuhkan saat ini.

"Negara harus mengumumkan secara gamblang, aksesibel, dan akuntabel tentang seluruh rencana penanggulangan Covid-19 kepada warga," ujar Manajer Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Kelas Walhi Wahyu A Perdana melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).


Penetapan ini harus meletakkan otoritas tertinggi dalam upaya penanggulangan Covid-19 berada dalam otoritas kesehatan, bukan malah dalam wujud darurat sipil apalagi darurat militer.

Pelibatan Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga harus dilakukan dengan proporsional dan profesional, misalnya dalam jumlah terbatas dan bersifat perbantuan kepada otoritas kesehatan dalam menjalankan misi kemanusiaannya, serta tidak melakukan tindakan di luar hukum atau mandat yang ada.

"Negara harus memastikan bahwa darurat kesehatan ini tidak dijalankan dengan represif seperti diperlihatkan beberapa negara, melainkan mengedepankan penyadaran publik yang menjamin keberlanjutan physical distancing," jelasnya.

Sebagai bagian dari respons ini juga, pemerintah pusat tidak melemparkan tanggung jawab penanganan Covid-19 yang ada dalam kewenangannya kepada pemerintah daerah.

Seiring dengan status kedaruratan kesehatan masyarakat tersebut, penentuan prioritas kerja pemerintah difokuskan pada pembenahan penanganan pelayanan kesehatan bagi mereka yang terdampak Covid-19.

Selain itu, perlu juga menyiapkan segala hal berkenaan dengan mitigasi dampak dari penetapan darurat kesehatan masyarakat, sebagaimana termaktub di dalam UU 6/2018 dimana Pemerintah wajib mengambil langkah nyata untuk memastikan Ketersediaan stok pangan dan bantuan lainnya untuk kebutuhan hidup harian dan mempercepat persiapan dan penyediaan bantuan sosial dan jaring pengaman sosial


"Warga berhak tahu bagaimana Negara akan membawa dirinya keluar dari pandemi ini, apa yang akan kita lalui ke depan, berapa lama, dan apa saja dampaknya bagi warga. Keterbukaan informasi itu dapat menumbuhkan dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Negara," pungkas Wahyu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya