Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Kerangka Keputusan Pemerintah Harus Tetap Tunduk Pada Konstitusi

SELASA, 31 MARET 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan sesuai dengan amanah konstitusi. Terlebih, UU dibuat pemerintah bersama DPR dengan mempertimbangkan faktor kekinian yang terjadi.

Begitu kata mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diikuti darurat sipil. Sebab, landasan yang dipakai adalah Perppu 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, bukan menggunakan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Saya sebetulnya sudah memberikan beberapa kali sinyal bahwa kerangka keputusan, yang harus dibuat di Indonesia itu, pada dasarnya harus tetap tunduk kepada konstitusi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/3).


Jika menggunakan UU 6/2018 yang sudah mempertimbangkan aspek kekinian seperti otonomi daerah, wilayah kepulauan, dan fakta-fakta presidensialisme Indonesia, maka pemerintah daerah maupun pusat bisa berkolaborasi dengan baik.

Menurutnya, adanya otonomi daerah sebenarnya sudah cukup dalam menghadapi virus mematikan asal China tersebut. Asalkan, perlengkapan yang dimiliki sudah memadai.

“Yang penting adalah kesadaran pemerintah untuk mengelola otonomi, sebab otonomi itu membuat pemimpin di daerah itu , bahkan kepala desa pun dalam level tertentu dia memiliki otonomi. Dalam hal ini, penting untuk didorong koordinasi secara rutin,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya