Berita

Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Desak Pemerintah Lakukan Karantina Wilayah Untuk Tangani Covid-19

SELASA, 31 MARET 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Pusat masih bersikeras tidak melakukan karantina wilayah meski sebagain besar wilayah Indonesia sudah dilanda wabah virus corona (Covid-19).

Jokowi justru mengambil kebijakan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan bila perlu penerapan Darurat Sipil sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959.

Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ali Muthohirin, mendesak Pemerintah untuk segera melaksanakan UU No 6/2018 dengan memberlakukan karantina wilayah.


“Karena tak cukup hanya melakukan pembatasan sosial berskala besar,” ujar mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/3).

Menurut Ali, yang dibutuhkan masyarakat Indonesia saat ini adalah kepastian dalam penanganan Covid-19, yaitu adanya alur koordinasi yang jelas dan langkah yang strategis.

Pemberlakuan PSBB dinilai akan memberikan kesan bahwa Pemerintah tidak peduli dengan kebutuhan hidup selama pandemik corona berlangsung.

“Masyarakat hari ini butuh perlindungan kesehatan yang menyeluruh sekaligus social safety. Sehingga jika diberlakukan karantina wilayah, masyarakat tidak takut kebutuhannya tidak terpenuhi, ini bisa membuat masyarakat merasa aman sekaligus menghindari kekacauan sosial lainnya,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pemerintah harus tegas terhadap status kedaruratan kesehatan terkait penyebaran Covid-19 ini. Sebab, PSBB harus dipadukan dengan karantina wilayah agar memiliki dampak yang lebih positif dalam upaya pengendalian kasus corona.

“Kondisi hari ini sudah dapat dikategorikan dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, di mana sudah terjadi penyebaran penyakit antaranggota masyarakat. Jadi karantina wilayah adalah langkah yang harus dilakukan untuk mengefektifkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dimasifkan oleh pemerintah”, tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya