Berita

Mahfud MD/Net

Politik

DPR Heran, Apa Yang Disampaikan Mahfud Tidak Sesuai Dengan Keputusan Jokowi

SELASA, 31 MARET 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintahan lepas tanggung jawab terkait wabah virus corona (Covid-19) yang terus mengalami peningkatan, kalau mengeluarkan kebijakan darurat sipil. Karenanya, pemerintah diminta untuk memikirkan wacana tersebut.  

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (31/3).

"Menurut saya, pemerintah harus memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Kalaupun mau menerapkan darurat sipil, katanya masih memerlukan aturan tambahan lainnya. Ini tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi," kata Saleh Daulay.


Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini pun mengaku heran dengan sikap yang diambil oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Pasalnya, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan akan membahas usulan masyarakat terkait karantina wilayah, namun justru berbeda dengan apa yang disampaikan kepala negara.

"Saya juga heran, kenapa tiba-tiba opsi ini muncul. Pemerintah kelihatannya belum siap untuk mengambil keputusan yang cepat dan tegas. Sementara, masyarakat sedang menunggu kebijakan yang dianggap dapat memutus penyebaran virus corona di Indonesia," sesalnya.

Lebih lanjut, Saleh Daulay menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah perlindungan dari negara yakni dengan melakukan karantina wilayah terhadap daerah-daerah yang rentan dan rawan terhadap Covid-19.

Kalau yang diterapkan adalah darurat sipil, maka negara bisa 'lepas tangan' untuk menjamin dan memberikan perlindungan terhadap warga.

"Menurut saya darurat sipil kurang tepat. Adapun karantina wilayah membutuhkan banyak biaya, termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Konsekuensinya akan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi," pungkasnya.

Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan kalau keadaan memburuk dapat menuju Darurat Sipil.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya