Berita

Kamrussamad/Net

Politik

Andai Darurat Sipil Diterapkan, Gerindra Minta Pemerintah Lakukan 4 Hal Ini

SELASA, 31 MARET 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) dan darurat sipil guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia telah memicu gejolak di masyarakat.

Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, ada empat poin yang harus dilakukan pemerintah sebelum benar-benar menjalankan pembatasan sosial skala besar dan darurat sipil selama wabah corona ini.

“Pertama, pemerintah membayarkan tagihan listik rakyat, home industri, UMKM, hingga industri manufakatur yang berhenti beroperasi selama satu tahun. Agar rakyat bebas dari beban dan pelaku usaha serta PLN tidak bangkrut,” ujar Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


Poin nomor dua, pemerintah harus membayarkan tagihan cicilan motor jutaan rakyat ke perusahaan leasing selama 1 tahun.

“Agar rakyat bebas dari beban (cicilan) dan perusahaan leasing tidak bangkrut,” lanjutnya.

Ketiga, pemerintah harusnya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) per orang yang disusun berdasarkan estimasi kebutuhan biaya hidup sehari-hari kepada rakyat yang berpendapatan rendah dan kehilangan pendapatan akibat corona. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi gejolak sosial di masyarakat.

“Yang terakhir, pemerintah harus menyiapkan posko-posko distribusi sembako di 8.490 kelurahan dan 74.957 desa di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya