Berita

Amirullah Hidayat (kanan) bersama Amien Rais/Net

Politik

Dua Fakta Di Balik Darurat Sipil: Lari Dari Tanggung Jawab Dan Berperang Lawan Rakyat

SELASA, 31 MARET 2020 | 10:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo mau berperang dengan rakyat lapar, bukan berperang melawan virus corona (Covid-19) jika melakukan darurat sipil.

Demikian disampaikan aktivis muda Muhammadiyah, Amirullah Hidayat menanggapi keputusan Jokowi terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan kalau keadaan memburuk dapat menuju Darurat Sipil.

"Tindakan darurat sipil yang akan diambil Jokowi adalah suatu tindakan paling bodoh jika sempat dilakukan," kata Amirullah Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


Memang, Presiden Soekarno pernah mengeluarkan kebijakan darurat sipil. Darurat sipil memang sangat dibutuhkan saat itu, karena situasi dan kondisi masih dalam keadaan perang dengan pemberontakan.

"Tetapi ini bukan keadaan perang, melainkan hanya melawan virus, jadi tidak layak diadakan darurat sipil," terang Amirullah Hidayat.

Ditegaskannya lagi, kalau kebijakan darurat sipil yang diambil berarti Jokowi mau berperang melawan rakyat yang lapar, bukan berperang melawan corona.

"Juga, darurat sipil menunjukkan pemerintah menolak bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat di tengah pandemik saat ini," demikian Amirullah Hidayat.

Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, sebelumnya mengatakan, harusnya dalam kondisi wabah yang terus meluas, peraturan yang digunakan adalah UU 6/2018, setelah kebijakan PSBB adalah karantina wilayah, tidak lompat ke darurat sipil.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya