Berita

Pengamat militer, Al Araf/Net

Politik

Pengamat Militer: Darurat Sipil Itu Pilihan Terakhir

SELASA, 31 MARET 2020 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Joko Widodo bersikeras tidak melakukan opsi karantina wilayah untuk mengatasi penyebaran virus corona. Padahal sebagian besar wilayah Indonesia telah diserang wabah yang berasal dari Kota Wuhan, China, itu. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas pada Senin kemarin (30/3).

Jokowi menegaskan, kebijakan yang diambil adalah penerapan pembatasan sosial berskala besar. Bila perlu, penerapan darurat sipil akan dilakukan sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 23 Tahun 1959.

Pengamat militer, Al Araf menjelaskan, kalau karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar itu berjalan efektif tanpa ada kekacauan, kerusuhan sosial, serta hasilnya baik, maka pemerintah tidak perlu menerapkan status darurat sipil.


Apalagi, berdasarkan UU No 6/2008, sebenarnya pemerintah dapat melakukan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar.

"Dengan melakukan dua hal itu, pemerintah sebenarnya dapat melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat dengan menutup sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, dan lainnya," terang Al Araf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).

Menurutnya, pemerintah dapat melakukan pemaksaan dengan mengedepankan pendekatan keamanan oleh kepolisian dalam menerapkan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar itu.

Namun demikian, jika menerapkan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar, maka pemerintah perlu menyiapkan kebutuhan pangan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan realokasi APBN minimal Rp 350 triliun.

"Anggaran APBD di daerah juga perlu dialokasikan untuk mengatasi corona. Pada saat bersamaan dukungan ke tenaga medis, rumah sakit dan rumah sakit darurat perlu dilakukan secara baik," kata Direktur Imparsial itu.

Untuk status darurat sipil, Al Araf menyatakan, hal tersebut bisa diberlakukan sebagai pilihan terakhir. Kalau situasi dan kondisi keamanan sudah terjadi kekacauan berupa penjarahan hingga kerusuhan sosial.

Sementara, untuk kondisi saat ini masih terbilang aman. Belum ada kerusuhan massal, penjarahan, dan konflik sosial. Sehingga pemerintah belum perlu menerapkan status darurat sipil saat ini.

"Saat ini pemerintah sebaiknya menerapkan karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar yang lebih efektif," tegasnya.

Terakhir, Al Araf menyampaikan bahwa dalam mengatasi corona ini peran serta masyarakat menjadi penting. Masyarakat harus melakukan social distancing itu secara konsisten.

Masyarakat juga perlu membangun solidaritas sosial antarmasyarakat untuk saling membantu di antara mereka dalam berbagai hal, baik saling membantu dalam dukungan kebutuhan makan, bantuan kesehatan, dan lainnya.

"Tanpa solidaritas yang kuat dan kepatuhan kepada social distancing, upaya mengatasi corona sulit dilakukan," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya