Berita

Jokowi saat di perairan Natuna/Net

Politik

Pakar: Yang Kita Hadapi Ini Wabah Penyakit, Kenapa Kayak Mau Perang

SELASA, 31 MARET 2020 | 09:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wabah virus corona telah menggerogoti persendian ekonomi tanah air hingga hampir lumpuh. Pemerintah Indonesia pun tak berdaya, memberikan kompensasi untuk rakyatnya dengan menerbitkan darurat sipil.

Begitu kata pakar ekonomi dari Institute Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyampaikan kegusarannya terhadap pemerintah yang lebih memilih darurat sipil dibandingkan karantina wilayah.

“Kalau dari aspek kesehatan pemberhentian penyebaran virus dulu. Ekonomi nanti dimitigasi, mungkin itu presiden tidak ada informasi kajian ekonomi itu pasti ada salah. Yang membisikan itu salah ke presiden,” ujar Enny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


Menurutnya, dampak ekonomi pasti akan dirasakan oleh pemerintah atas merebaknya virus corona ini. Namun, pemerintah diingatkan untuk tetap peduli terhadap rakyat.

“Pertama saya enggak tahu ya, di dalam kamus besar bahasa Indonesia susah ketemunya, enggak jelas artinya dalam tatanan hukum Indonesia, itu ada di Perppu 23/1959 tentang Darurat Sipil seperti mau perang,” katanya.

Enny mengatakan saat ini Indonesia tengah perang terhadap sebuah penyakit yang tidak terlihat secara zahir. Hendaknya kebijakan yang diambil bukan memberlakukan darurat sipil seperti akan perang militer.

“Yang kita hadapi sekarang ini, wabah penyakit. Kenapa mengeluarkan darurat sipil? Saya enggak ngerti. Ini sedang darurat perang atau darurat apa? Ini masalah kesehatan atau apa?” ujarnya bertanya-tanya.

Menurut Enny, seharunya yang dipakai pemerintah cukup UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Tidak perlu Jokowi dan jajaran mencari-cari perppu lama untuk menjadikan dasar mengambil kebijakan.

Dengan memberlakukan darurat sipil, sambungnya, pemerintah terkesan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab terhadap nasib ratusan juta rakyat Indonesia.

“Dari kemarin semua pihak kompak bersatu melawan corona. Panglimanya malah ke mana-mana. Kalau kita perang melawan penyakit, mestinya panglimanya kesehatan, bukan hal lain,” bebernya.

Mengenai ekonomi Indonesia bakal rontok jika memberlakukan karantina wilayah, Enny menegaskan seluruh aspek pasti akan terdampak terutama ekonomi. Namun, seharusnya pemerintah mengesampingkan itu dahulu dan lebih menyelematkan nyawa rakyat.

“Kajian kesehatan dulu yang diutamakan menyelamatkan nyawa rakyat, dampak ekonomi nanti dimitigasi, jangan ke balik, kajiannya nanti bisa salah,” bebernya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya