Berita

Enny Sri Hartati/Net

Politik

Soal Darurat Sipil, Indef: Pemerintah Lepas Tangan Dan Tidak Bertanggung Jawab

SELASA, 31 MARET 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Darurat Sipil yang direncanakan pemerintah untuk mengatasi wabah Covid-19 dinilai sebagai upaya lepas tangan dan tanggung jawab kepada rakyat.

Hal ini disampaikan pakar ekonomi dari Indef, Enny Sri Hartati. Menerapkan Darurat Sipil dalam penanganan corona seakan-akan pemerintah lepas dari tanggung jawab. Sebab, dengan menerapkan Darurat Sipil, pemerintah tidak diwajibkan memberikan kompensasi kepada rakyat.

“Kalau di dalam UU tahun 2018 itu tentang karantina wilayah kan jelas pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat. Tapi di dalam UU darurat sipil tidak. Ini jelas, dengan memberlakukan darurat sipil pemerintah seakan lepas tangan dan tanggung jawab,” ujar Enny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/3).


Terlebih, kata Enny, dalam penanganan wabah Covid-19 ini pemerintah pusat malah mempersilakan pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan masing-masing.

“Dalam penanganan ini pemerintah daerah dilepas, jadi di masing-masing daerah dalam penanganannya. Katanya kita NKRI, lho kok kayak begini? aneh banget,” katanya.

Enny menegaskan, saat ini Indonesia tengah perang melawan wabah bukan perang militer. Sehingga, darurat sipil merupakan kebijakan fatal yang diambil pemerintah.

“Menurut saya, harusnya nyawa dulu yang ditolong, ekonomi nanti belakangan dengan memitigasi dampaknya. Jangan kebalik. Ini sudah persoalan nyawa manusia, nyawa rakyat, seharusnya pemerintah konsen ke sana, mau tanggung jawab nggak sih?” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya