Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Gerindra: Debitur Di Bawah Rp 10 Miliar Dominan, Bisa 'Boncos' Perbankan Jika Relaksasi Cicilan Dipakai

SELASA, 31 MARET 2020 | 02:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah tidak bisa asal memerintahkan kelonggaran pembayaran cicilan bagi debitur pada perbankan dan industri keuangan non bank.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyusul rencana Presiden Joko Widodo melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi kredit.

"OJK tidak punya hak paksa untuk menurunkan bunga bank dan meminta kelonggaran pembayaran cicilan pinjaman ke pada perbankan dan industri  keuangan non bank," ujar Arief kepada wartawan, Senin (30/3).


Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan memberikan kelonggaran cicilan bagi debitur atas kredit seiring wabah virus corona yang kian meluas.

Relaksasi tersebut, dikatakan Presiden Jokowi, terutama untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Arief mengingatkan bahwa debitur dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar menjadi penopang utama perbankan dan industri non bank.

"Jumlah debitur dengan pinjaman di bawah Rp 10 milyar justru di perbankan dan industri non perbankan adalah yang paling mayoritas. Kalau engga percaya, cek aja sendiri," katanya.

Jika kebijakan relaksasi itu dipaksakan, sambungnya, akan menjadi bom waktu bagi masa depan perbankan jika nasabah tidak membayarkan cicilannya.

"Yang ada akan boncos dunia perbankan dan industri keuangan non bank kalau ngikuti himbauan Presiden Joko Widodo," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya