Berita

DR. Rizal Ramli/Ist

Politik

Wacana Darurat Sipil, Rizal Ramli: Aneh Luar Biasa

SENIN, 30 MARET 2020 | 22:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Presiden Joko Widodo telah menyimpulkan bahwa format untuk menghadapi virus baru corona atau Covid-19 ini adalah dengan pembatasan sosial skala besar (PSSB).

Dalam keterangannya sore tadi (Senin, 30/3), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19), Doni Monardo, mengatakan bahwa PSSB itu mengacu kepada tiga dasar hukum, yaitu UU 24/2007 tentang Bencana, UU 6/2018 tentang Kesehatan, dan UU 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam hal ini adalah darurat sipil.

Pengunaan UU 23/1959 tentang Keadaan Bahaya itu disesalkan kelompok masyarakat sipil. Selain dianggap tidak menjawab persoalan, penggunaan UU itu dianggap sebagai ekspresi dari keinginan pemerintah memberangus demokrasi.


Ekonom senior dan mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Dr. Rizal Ramli termasuk yang kaget mendengar Presiden Jokowi mempertimbang status darurat sipil.

Menurut Rizal yang punya hubungan baik dengan Jokowi, ini adalah hal yang luar biasa.

Dalam twitnya, ia menyenggol akun Twitter Presiden Jokowi.

“Wah aneh luar biasa, opo toh Presiden
@jokowi?” tanya Rizal.

“Rakyat sedang darurat kesehatan, darurat takut ndak makan, darurat kepercayaan, kok ujuk2 mau darurat sipil?” tanya dia lagi.

Dia mempertanyakan, apakah itu adalah alat untuk mempertahankan kekuasaan.

“Ampun deh,” demikian Rizal Ramli.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya