Berita

DR. Rizal Ramli/Ist

Politik

Wacana Darurat Sipil, Rizal Ramli: Aneh Luar Biasa

SENIN, 30 MARET 2020 | 22:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Presiden Joko Widodo telah menyimpulkan bahwa format untuk menghadapi virus baru corona atau Covid-19 ini adalah dengan pembatasan sosial skala besar (PSSB).

Dalam keterangannya sore tadi (Senin, 30/3), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19), Doni Monardo, mengatakan bahwa PSSB itu mengacu kepada tiga dasar hukum, yaitu UU 24/2007 tentang Bencana, UU 6/2018 tentang Kesehatan, dan UU 23/1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam hal ini adalah darurat sipil.

Pengunaan UU 23/1959 tentang Keadaan Bahaya itu disesalkan kelompok masyarakat sipil. Selain dianggap tidak menjawab persoalan, penggunaan UU itu dianggap sebagai ekspresi dari keinginan pemerintah memberangus demokrasi.


Ekonom senior dan mantan Menko Maritim dan Sumber Daya Dr. Rizal Ramli termasuk yang kaget mendengar Presiden Jokowi mempertimbang status darurat sipil.

Menurut Rizal yang punya hubungan baik dengan Jokowi, ini adalah hal yang luar biasa.

Dalam twitnya, ia menyenggol akun Twitter Presiden Jokowi.

“Wah aneh luar biasa, opo toh Presiden
@jokowi?” tanya Rizal.

“Rakyat sedang darurat kesehatan, darurat takut ndak makan, darurat kepercayaan, kok ujuk2 mau darurat sipil?” tanya dia lagi.

Dia mempertanyakan, apakah itu adalah alat untuk mempertahankan kekuasaan.

“Ampun deh,” demikian Rizal Ramli.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya