Berita

Mobil ambulans pembawa jenazah positif corona Lampung/Repro

Nusantara

Pasien Covid-19 Akhirnya Dimakamkan Jelang Magrib Setelah Sempat Ditolak Warga

SENIN, 30 MARET 2020 | 21:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pasien positif corona pertama yang meninggal di Lampung akhirnya bisa dimakamkan di Batu Putuk Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung, pukul 17.30 WIB.

Pemakaman tersebut bisa dilakukan usai dibantu sembilan anggota TNI AD. Padahal sebelumnya, warga sempat menolak pemakaman MISF (35) sejak siang.

Pemakaman pasien virus corona nomor 02 itu dilakukan oleh personel Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung.


Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli mengatakan, lubang galian jenazah pasien nomor 02 tersebut cukup dalam sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Saat pemakaman, hadir Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdraprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung dr. Edwin Rusli, dan sejumlah uspika.

Berdasarkan prosedur yang berlaku, seharusnya jenazah dimakamkan maksimal empat jam setelah meninggal. Namun hingga magrib, KKP Kelas II Panjang belum mendisinfeksi ambulan jenazah yang mengangkut korban meninggal dengan disinfektan standar tinggi.

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Faisol Syah membenarkan sempat terjadi penolakan oleh warga. Sejak kedatangan mobil ambulans yang membawa jenazah, aparat rukun tetangga dan warga lokasi pemakaman menolak pemakaman di Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Telukbetung Utara itu.

Warga setempat menolak pemakaman MISF (35), warga Perumahan Alam Surya, Jl. Karimun Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung karena para petugas yang membawa jenazah tidak koordinasi lebih dulu dengan warga. Warga beralasan, daerahnya merupakan kawasan resapan air.

Ketika melewati pemukiman warga saat masuk jalan perkampungan, warga tak ada yang keluar rumah. Mereka melihat dari dalam sambil istifar dan mengucapkan bela sungkawa.

“Sawan,” ujar seorang ibu dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Senin (30/3).

Setidaknya, ada tiga mobil ambulans yang mengantar almarhum yang merupakan pegawai Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) itu ke pemakamam di Kelurahan Batu Putu. Ambulans tersebut berasal dari RSUD Abdul Moeloek dan milik Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung.

Berlokasi jauh dari permukiman dan dikelilingi perkebunan, dekat jembatan dari PDAM Wayrilau menuju Bumi Kedaton, pemakaman dilakukan oleh beberapa petugas pemakaman yang menggunakan pakaian alat perlindungan diri (APD) lengkap. Babinsa setempat juga terlihat menjaga proses pemakaman dari jarak aman.

Kadiskes Lampung dr. Reihana mengatakan, sebelum dimakamkan, jenazah disinfektan dan dimasukan ke kantung jenazah plastik.

"Kantung jenazah tersebur tak boleh dibuka," ujar dr. Reihana dalam keterangan persnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya