Berita

Ubedillah Badrun/Net

Politik

Hanya Tetapkan Status PSBB, Jokowi Terkesan Lari Dari Tanggungjawab Penuhi Kebutuhan Masyarakat

SENIN, 30 MARET 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo seharusnya menetapkan karantina wilayah bukan hanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat pandemik virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun mengatakan, keputusan pemerintah pusat memberlakukan PSBB terkesan ingin menghindari tanggung jawab untuk melakukan karantina wilayah.

Hal itu dapat terlihat pernyataan Jubir Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman yang menyebut melakukan PSBB dan berpeluang menuju darurat sipil.


"Presiden terkesan lari dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara jika kebijakannya bukan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam UU 6/2018," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/3).

Karena kata Ubedilah, langkah yang diambil setelah PSBB adalah karantina wilayah.

"Harusnya dalam kondisi wabah yang terus meluas ini pasal yang digunakan menurut UU 6/2018 setelah kebijakan PSBB adalah karantina wilayah, tidak lompat ke darurat sipil," tegas Ubedilah.

Sehingga kata analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menilai, pernyataan yang disampaikan oleh Fadjroel Rachman merupakan pernyataan yang keliru.

"Jadi informasi dari Fajroel Rachman itu keliru, lompat dari PSBB ke darurat sipil. Harusnya karantina wilayah, bukan darurat sipil," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya