Berita

Doni Monardo/Net

Politik

Apakah Jokowi Bakal Tetapkan Darurat Sipil? Ketua Pelaksana Gugus Tugas: Masih Dibahas Pakar Hukum

SENIN, 30 MARET 2020 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, menyampaikan satu kebijakan baru yang akan ditetapkan pemerintah pusat terkait penanganan virus corona (Covid-19).

Kebijakan tersebut yakni terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing (jaga jarak aman), serta kemungkinan penetapan keadaan darurat sipil, jika penyebaran virus corona semakin melonjak.

Apa yang disampaikan Fadjroel Rachman ini ditanyakan kembali kepada Ketua Pelaksana Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/3).


"Masalah darurat sipil, apa konsekuensinya, bagaimana aturannya dan pertimbangan? Jadi sudah dilakukan social distancing tadi," kata Doni Monardo.

Akan tetapi terkait persoalan darurat sipil, Doni Monardo mengatakan hal itu masih akan dibahas oleh sejumlah pakar hukum.

"Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar-pakar di bidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang mana kita bisa mengurangi resiko yang besar," ungkap Doni Monardo.

"Dan kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Penegakan hukum bukanlah yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor," sambungnya.

Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPN) ini menyatakan, pemerintah masih mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk displin menerapkan social distancing (pembatasan sosial).

"Sekali lagi, dalam menghadapi hal ini bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin dan disiplin. Tanpa disiplin pribadi mungkin kita akan kewalahan," kata Doni Monardo.

"Sekali lagi, peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi penegakkan hukum bagi mereka yang tidak disiplin," ucapnya menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya