Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bantuan Industri Ekstraktif Dalam Atasi Wabah Corona Tak Lantas Ringankan Aturan Lingkungan Hidup

SENIN, 30 MARET 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemik virus corona yang telah menyebar nyaris ke seluruh negara di dunia ini tak lepas dari peran manusia dalam menjaga lingkungan hidup.

Karena itu, eksploitasi lingkungan yang dilakukan industri ekstraktif di Indonesia harus tetap diperhatikan di tengah wabah yang jumlah korbannya terus bertambah ini.

Industri ekstraktif justru harus mampu menahan laju eksploitasi ke wilayah baru yang sebelumnya tidak banyak interaksi manusia dengan alam.


Karena ekspansi ke wilayah wilayah baru seperti hutan yang sebelumnnya tidak banyak dimasuki manusia, mendorong interaksi binatang yang menjadi vector/pembawa virus dan mikroorganisme lainnya ke tubuh manusia.

Ilmuwan dari Center for Health and the Global Environment at Harvard Medical School, Eric Chivian, menyebutkan kegiatan berkaitan dengan hutan, termasuk penebangan kayu, pertambangan, perburuan, dan aktivitas rekreasi membuat manusia terpapar kepada sumber pernyakit (pathogen), terlebih manusia belum memiliki kekebalan. Hal itu dituliskan Eric dalam buku The Biogeopraphy of Host-Parasite, diedit Serge Morand (Universitas Montpellier II, Prancis) dan Boris R Krasnov.

Sementara jurnalis lingkungan, Katarina Zimmer menyatakan, sebanyak 60 persen infeksi penyakit baru di manusia termasuk HIV, Ebola, dan Nipah, semuanya berasal dari binatang hutan, sebagian besar disebarkan oleh binatang liar.

Faktanya, kegiatan pertambangan mendesak penduduk di sekitar hutan berpindah ke daerah lebih pelosok, dan bertahan hidup dengan mengkonsumsi hewan liar. Hal ini meningkatkan warga terpapar oleh penyakit dari patogen baru.

Karena itu Perkumpulan AEER menilai, pandangan para ilmuwan ini dapat menjadi masukan pemerintah untuk menahan dan membatalkan ekspansi usaha pertambangan dan perkebunan ke daerah hutan alam. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah timbulnya peyakit baru di tengah interaksi dan pergerakan manusia yang tinggi dan cepat sehingga membuat penyakit baru berkembang cepat.

"Perkumpulan AEER juga mengingatkan, bantuan-bantuan mengatasi virus corona baru (Covid-19) yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan berbasiskan ekstraktif tidak seharusnya mendorong pemerintah meringankan aturan lingkungan hidup. Seperti kemudahan ekspansi ke hutan alam dan pembuangan limbah ke laut. Karena hal ini meningkatkan kerentanan manusia mengalami penyakit baru, seperti yang kita alami saat ini dengan pandemik Covid-19," demikian pernyataan Perkumpulan AEER melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Selain itu, karena Covid-2019 terkait dengan penyakit sistem pernapasan, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus bagi komunitas yang selama ini terpapar polusi udara. Di antaranya warga yang tinggal dekat dengan daerah PLTU.

Bantuan berupa masker hingga asupan gizi untuk menjaga imunitas dan edukasi lingkungan perlu ditingkatkan ke warga rentan ini, karena berada di daerah yang udaranya selama ini buruk.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya