Berita

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Istimewa

Kesehatan

BPOM Keluarkan Edaran Pembuatan Hand Sanitizer, Biar Enggak Iritasi

SENIN, 30 MARET 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seiring maraknya pembuatan hand sanitizer di tengah wabah virus corona (Covid-19), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini mengeluarkan edaran cara pembuatan antiseptik tersebut sesuai anjuran organisasi kesehatan dunia (WHO).

Antiseptik dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.

Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pembuatan berdasarkan rekomendasi BPOM tersebut bisa menghindari hand sanitizer dengan takaran berlebihan yang berimbas pada iritasi kulit.


Adapun bahan-bahan tersebut meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades. Dalam hal ini, penggunakaan hand sanitizer diharapkan tidak berliebihan karena dapat menimbulkan iritasi.

"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (30/3).

Meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir masih menjadi cara paling ampuh membunuh virus. Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan.

Dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona penyebab COVID-19 melalui berbagau langkah.

"Di antaranya dengan menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," tutup Wiku.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya