Berita

Intan Fauzi/Net

Politik

Intan Fauzi: Saatnya Pemerintah Tegas Demi Keselamatan Rakyat

SENIN, 30 MARET 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan merupakan landasan hukum bagi pemerintah untuk segera melakukan karantina wilayah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Dengan menerapkan aturan itu, pemerintah bisa melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan karantina wilayah.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).


"Sudah saatnya pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih tegas sebagaimana telah diatur UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya Pasal 53-55 yaitu karantina wilayah," kata Intan Fauzi.

Menurutnya, pemerintah mesti segera melakukan langkah tersebut mengingat penyebaran virus ini sudah meluas ke wilayah-wilayah di luar Jakarta yang menjadi epicentrum penyebaran Covid-19.

Adapun mengenai imbauan yang dikeluarkan pemerintah, Intan Fauzi menilai hal itu terkadang tidak diindahkan oleh masyarakat.

"Berbagai anjuran tidak ada gunanya selama masyarakat tidak taat. Apalagi, tidak ada sanksi tegas terhadap warga yang tidak taat," tutur politisi PAN itu.

Intan Fauzi mengingatkan bahwa kesehatan masyarakat merupakan prioritas di atas segalanya yang mesti dijamin oleh negara. Karena itu, pemerintah mesti segera melakukan langkah karantina wilayah sebelum Covid-19 ini semakin menyebar.

"Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya