Berita

Ilustrasi/RMOLJabar

Politik

Cirebon Masuk Zona Merah Corona, Jamac: Pemda Punya Anggaran Rp 135 M Untuk Karantina Wilayah

SENIN, 30 MARET 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabupaten Cirebon telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Artinya, penyebaran virus asal China ini sudah mengancam keselamatan masyarakat dan akan terus memburuk jika tidak ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

Begitu dikatakan Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Anggaran Cirebon (Jamac), Abdul Nasir, pada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (29/3).

“Dengan situasi ini Pemda perlu mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk memutus mata rantai Covid-19, “ ujarnya.


Menurut Nasir, banyak hal yang harus dilakukan oleh Pemda Cirebon dan semua itu harus didukung dengan sumber daya manusia dan anggaran yang memadai. Sayangnya, lanjut Nasir anggaran yang saat ini disiapkan oleh Pemda jauh dari mencukupi.

“Saat ini, Pemda baru mengalokasikan sekitar Rp 8 miliar dari dana tak terduga untuk tanggap darurat," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Nasir pun mendesak Kepala Daerah agar bertidak cepat. Melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memastikan semua upaya percepatan penyebaran virus corona tak terhambat.

Dengan demikian, lanjut Nasir, Pemda Cirebon bisa melakukan upaya pencegahan yang lebih efektif, cepat dalam menyediakan kebutuhan alat-alat kesehatan dan APD secara memadai dan memastikan adanya rumah sakit yang bisa menangani pasien corona dalam skala besar.

Apabila diperlukan, kata Nasir, pemerintah bisa melakukan karantina wilayah yang didukung dengan kemampuan menyediakan jaminan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa karantina.

“Dari analisis kami, masih ada sekitar Rp 135,20 miliar dana dalam APBD Cirebon 2020 yang dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19,“ tegasnya.

Nasir mengingatkan, Bupati dan DPRD Cirebon harus secepatnya menyepakati semua program percepatan penangan wabah virus corona termasuk pembiayaannya.

Pemda juga dapat mendorong desa-desa untuk proaktif ikut melakukan upaya pencegahan wabah virus corona.

“Bentuk relawan desa dan melakukan pergeseran belanja desa pada subbidang lainnya untuk penanggulangan bencana atau keadaan darurat dan mendesak desa. Serta kegiatan padat karya tunai desa dan subbidang lain sesuai Surat Edaran Menteri Desa PDTT No. 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa,” demikian Abdul Nasir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya