Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Tegal, Tolitoli, Hingga Papua Lockdown Lokal, Tanda Pemerintah Gagal Potret Kecemasan Daerah

SENIN, 30 MARET 2020 | 08:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketidaktegasan pemerintah pusat selama ini mengakibatkan sejumlah kepala daerah berani mengambil inisiatif masing-masing menerapkan local lockdown. Sekalipun mereka mengabaikan UU Karantina Kesehatan yang menyebut wewenang itu ada di pemerintah pusat.

Bagi mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, apa yang terjadi tersebut menandakan kebijakan pusat gagal memotret kecemasan dan kenyataan di daerah.

“Pemerintah pusat bahkan kehilangan wibawa dan kepercayaan dari publik dalam penanganan Covid-19. Selain buang-buang waktu 2 bulan lebih, pernyataan menteri-menteri tertentu juga dianggap menyesatkan dan dagelan,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Senin (30/3).


Wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu mencatat, sejumlah kepala daerah yang memiliki keterbatasan berani mengambil risiko demi keselamatan rakyat mereka. Seperti di Papua, Tegal, Tasikmalaya, Tolitoli, Payakumbuh, dan Aceh.

“Banyak daerah tak siap dgn penanganan medis baik fasilitas rumah sakit, APD (alat perlindungan diri) dan sarana prasarana lainnya. Sementara jumlah pasien meningkat secara eksponensial,” terangnya.

Sikap serupa, sambungnya, harus juga dimiliki presiden sebagai kepala negara. Pemerintah tidak perlu menunggu jumlah korban lebih banyak, baru kemudian melakukan karantina wilayah.

Menurutnya, dampak ekonomi akibat kebijakan tersebut lebih mudah dikontrol daripada akibat penyebaran virus yang tidak kasat mata.

“Proyek-proyek mercusuar seperti pemindahan ibukota, pembangunan infrastruktur lain harus ditunda dan dananya dialihkan bagi keselamatan rakyat menghadapi wabah Covid-19,” terangnya.

“Kini saatnya karantina wilayah atau PSBB atau lockdown segera. Kita tak ingin mengalami situasi lebih buruk dari Italia,” tutup Fadli Zon.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya