Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

MUI: Meninggal Karena Covid-19 Adalah Syahid

SENIN, 30 MARET 2020 | 01:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat diminta tidak panik dan terjebak pada kegundahan dalam menghadapi wabah corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Masyarakat jangan sedih, jangan gundah dalam menghadapi wabah maupun kehidupan," ujar pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Minggu (29/3).

Anton Tabah menyebutkan bahwa setiap orang yang meninggal dalam kondisi terkena satu wabah. Maka, dia meninggal dalam keadaan syahid.


Setidaknya, Anton menyebutkan tiga hadist yang menyebutkan syahidnya orang meninggall karena wabah. Yaitu, hadist yang diriwayatkan Abu Daud Nomor 2704, Bukhory 615 dan Nasai 1846.

"Mati syahid selain gugur di jalan Allah (dalam majelis ilmu dan dalam perang) ada 7 lagi, yaitu: meninggal karena terkena penyakit thaun (wabah), karena tenggelam," kata Anton mengututip tiga hadist tersebut.

"Mati karen sakit radang selaput dada, meninggal karena sakit perut, meninggal karena terbakar, meninggal terkena reruntuhan dan wanita muslimat yang meninggal dalam keadaan hamil atau ketika melahirkan adalah syahid," pungkasnya.

Hingga hari ini, pemerintah mengumumkan 1.285 pasien positif Covid-19 dan 114 pasien meninggal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya