Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Presiden Jokowi Harus Ambil Alih Status Karantina Wilayah Yang Diberlakukan Daerah

MINGGU, 29 MARET 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah pusat didesak untuk mengambil alih status karantina wilayah yang telah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam melihat banyaknya daerah yang mulai melakukan lockdown atau karantina wilayah.

Menurut Saiful Anam, pandemi Virus Corona baru (Covid-19) merupakan sebuah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan lintas wilayah atau negara. Sehingga telah memenuhi unsur kedaruratan kesehatan masyarakat.


Dengan demikian, Saiful Anam mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil alih status karantina sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

"Saya kira Pemerintah Pusat harus tegas dalam hal masalah ini untuk menentukan status karantina apakah cukup dengan karantina rumah, karantina rumah sakit ataukah karantina wilayah," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/3).

Status karantina tersebut kata Saiful merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian pemerintah daerah tidak berwenang dalam mengambil keputusan tersendiri dalam melakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Saya kira Pemerintah Pusatlah yang memiliki tanggung jawab untuk menentukan status Karantina Kesehatan, tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

Selain itu, Saiful Anam juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera membentuk pejabat karantina Kesehatan agar dapat memenuhi segala kebutuhan hidup dasar daerah yang dikarantina.

"Sebelumnya untuk menghentikan penyebaran virus corona, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, ada yang local lockdown atau isolasi wilayah, seperti Tasikmalaya, Kota Tegal dan Papua," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya