Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Presiden Jokowi Harus Ambil Alih Status Karantina Wilayah Yang Diberlakukan Daerah

MINGGU, 29 MARET 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah pusat didesak untuk mengambil alih status karantina wilayah yang telah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam melihat banyaknya daerah yang mulai melakukan lockdown atau karantina wilayah.

Menurut Saiful Anam, pandemi Virus Corona baru (Covid-19) merupakan sebuah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan lintas wilayah atau negara. Sehingga telah memenuhi unsur kedaruratan kesehatan masyarakat.


Dengan demikian, Saiful Anam mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil alih status karantina sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

"Saya kira Pemerintah Pusat harus tegas dalam hal masalah ini untuk menentukan status karantina apakah cukup dengan karantina rumah, karantina rumah sakit ataukah karantina wilayah," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/3).

Status karantina tersebut kata Saiful merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian pemerintah daerah tidak berwenang dalam mengambil keputusan tersendiri dalam melakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Saya kira Pemerintah Pusatlah yang memiliki tanggung jawab untuk menentukan status Karantina Kesehatan, tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

Selain itu, Saiful Anam juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera membentuk pejabat karantina Kesehatan agar dapat memenuhi segala kebutuhan hidup dasar daerah yang dikarantina.

"Sebelumnya untuk menghentikan penyebaran virus corona, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, ada yang local lockdown atau isolasi wilayah, seperti Tasikmalaya, Kota Tegal dan Papua," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya