Berita

Presiden Jokowi/Net

Politik

Presiden Jokowi Harus Ambil Alih Status Karantina Wilayah Yang Diberlakukan Daerah

MINGGU, 29 MARET 2020 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah pusat didesak untuk mengambil alih status karantina wilayah yang telah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam melihat banyaknya daerah yang mulai melakukan lockdown atau karantina wilayah.

Menurut Saiful Anam, pandemi Virus Corona baru (Covid-19) merupakan sebuah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa yang dapat menimbulkan bahaya kesehatan lintas wilayah atau negara. Sehingga telah memenuhi unsur kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, Saiful Anam mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil alih status karantina sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

"Saya kira Pemerintah Pusat harus tegas dalam hal masalah ini untuk menentukan status karantina apakah cukup dengan karantina rumah, karantina rumah sakit ataukah karantina wilayah," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/3).

Status karantina tersebut kata Saiful merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian pemerintah daerah tidak berwenang dalam mengambil keputusan tersendiri dalam melakukan lockdown atau karantina wilayah.

"Saya kira Pemerintah Pusatlah yang memiliki tanggung jawab untuk menentukan status Karantina Kesehatan, tidak bisa diserahkan kepada Pemerintah Daerah sesuai UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

Selain itu, Saiful Anam juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera membentuk pejabat karantina Kesehatan agar dapat memenuhi segala kebutuhan hidup dasar daerah yang dikarantina.

"Sebelumnya untuk menghentikan penyebaran virus corona, sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan kebijakan yang berbeda-beda, ada yang local lockdown atau isolasi wilayah, seperti Tasikmalaya, Kota Tegal dan Papua," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya