Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/RMOL

Politik

KSPI Ancam DPR Tak Bahas Omnibus Law Di Tengah Corona, Kalau Ngeyel Buruh Akan Turun Ke Jalan

MINGGU, 29 MARET 2020 | 20:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rencana DPR RI yang akan menggelar rapat paripurna yang kemungkinan akan membahas omnibus lawa RUU Cipta Kerja pada 30 Maret ditentang serikat buruh.

Jika DPR tetap membahas RUU tersebut, buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan kembali turun ke jalan.

"Bila DPR mengabaikan permintaan para buruh, buruh akan turun ke jalan untuk melakukan aksi besar-besaran menolak RUU Cipta Kerja. Kami tak peduli dengan adanya larangan unjuk rasa di tengah pandemik corona,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

Alih-alih membahas soal omnibus law, ia meminta agar DPR fokus mengatasi pandemik virus corona yang saat ini terus berkembang. Said Iqbal mengingatkan, ratusan ribu buruh saat ini terancam PHK akibat adanya virus dari Wuhan, China ini.

Gelombang PHK tersebut dipicu 4  faktor. Pertama, ketersediaan bahan baku di industri manufaktur yang mulai menipis. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, menurunnya kunjungan wisatawan ke destinasi pariwisata, dan anjloknya harga minyak serta indeks saham gabungan.

Oleh karena itu, ia menegaskan persoalan virus corona lebih urgent dibanding omnibus law.

"DPR RI dan pemerintah fokus mencari jalan berkenaan dengan adanya darurat PHK bagi para buruh. Misalnya dengan membuat kebijakan bahan baku impor dipermudah masuk, menstabilkan nilai tukar rupiah, menurunkan harga BBM dan gas industri di tengah anjloknya hargga minyak mentah dunia, dan pemberian insentif bagi  industri yang terdampak,” jelasnya.

Agenda pembahasan omnibus law cipta kerja di tengah Covid-19 juga dianggap melukai hati para buruh.

"Sekali lagi, KSPI meminta agar sidang paripurna 30 Maret tidak mengagendakan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan bila perlu RUU Cipta Kerja tersebut didrop dari Prolegnas Tahun 2020," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya