Berita

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad/Net

Politik

Ingatkan 1998, Indef: Recovery Bond Bukan Solusi Tepat Hadapi Krisis Corona

MINGGU, 29 MARET 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana menerbitkan Perppu mengenai program recovery bond untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mulai ambruk akibat adanya wabah virus corona.

Recovery bond adalah surat utang pemerintah dalam bentuk rupiah yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) dan pihak swasta lainnya, seperti importir, eksportir, dan sebagainya.

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mewanti-wanti pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil langkah tersebut jika tidak ingin kembali terpuruk seperti krisis 1998.


“Ini harus hati-hati, jangan sampai ini dimanfaatkan katakanlah ini kan ini buat sektor privat. Jangan sampai seperti krisis dulu, perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak perlu ditolong, jadi ditolong. Harus selektif mana yang perlu dibantu pemerintah mana yang tidak. Tidak boleh sembarangan,” ucap Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/3).

Tauhid menyadari, saat ini pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar dalam menghadapi situasi sulit ini akibat adanya corona. Namun, dia meminta pemerinta tidak perlu melakukan recovery bond.

“Tidak perlu ada pendekatan recorvery bond itu. Kita yang kita perlukan paling tidak SBN-nya harus dijual, bunga lebih tinggi dari belinya dan memanfaatkan pinjaman luar negeri yang murah dibandingkan suku bunga,” katanya.

“Misalnya negara lain tidak terikat dengan kita, selain IMF atau sumber lain. Misalnya negera bilateral lain, misalnya Jepang, Amerika, Austalia. Dalam tanda kutip negara-negara IMF biasanya kalau ngasih pinajman syarat, ini harusnya tidak mendikte Indonesia,” tambahnya.

Tauhid kembali menegaskan bahwa langkah kebijakan recovery bond perlu dipertimbangkan lebih dalam lagi oleh pemerintah.

“Riskan, kalau semuanya dibuka harus hati-hati. Fase krisis butuh anggaran besar harus tapi harus bertahap,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya