Berita

Anak sekolah/Net

Politik

Saleh Daulay: Teknis Layanan Kesahatan Dan Pendidikan Harus Diatur Saat Karantina

MINGGU, 29 MARET 2020 | 12:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut tengah mengkaji kebijakan karantina wilayah guna efektivitas pencegahan wabah virus corona.

Menyikapi itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum melakukan upaya karantina wilayah di dalam peraturan pemerintah (PP).

Pemerintah diharapkan menuangkan berbagai aturan penting yang harus diikuti semua pihak selama karantina wilayah dilakukan. Ada banyak aspek kehidupan sosial dan ekonomi yang harus diatur. Ini maksudkan agar karantina wilayah tidak berdampak terlalu buruk bagi kehidupan masyarakat.


“Karantina wilayah itu kan pasti memiliki dampak tidak baik. Nah, PP itu mestinya perlu mengantisipasi dampak-dampak tidak baik yang mungkin ditimbulkannya,” ujar Saleh lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/3).

Selanjutnya, kata Saleh, dari sisi pelayanan kesehatan di dalam PP tersebut harus ada soal aturan edukasi, komunikasi, dan informasi bagi masyarakat mengenai karantina wilayah atau penanganan saat isolasi mandiri di rumah.

“Artinya, walaupun dalam masa karantina wilayah, aktivitas pelayanan kesehatan tetap jalan sebagaimana mestinya,” kata mantan ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Selain itu, kata Saleh, perlu juga diatur bagaimana proses pembelajaran di sekolahan dan perkuliahaan tetap jalan. Ada legalisasi terkait proses belajar mengajar secara virtual.

“Penutupan sekolah dan kampus tidak berarti meniadakan proses belajar-mengajar,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya