Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay Minta PP Karantina Wilayah Atur Subsidi Rakyat Dan Larangan PHK

MINGGU, 29 MARET 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah karantina wilayah sedang dipikirkan matang oleh pemerintah guna mengantisipasi terjadi lonjakan korban jiwa atas sebaran Covid-19.

Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyambut baik langkah tersebut. Namun demikian, dia meminta pemerintah mencantumkan beberapa aturan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah tentang kemasalahatan rakyat.

Salah satunya, pemerintah harus mencantumkan aturan bagi para pekerja atau buruh baik pekerja penerima upah atau pekerja bukan penerima upah (PBPU).  Begitu juga pekerja sektor formal maupun informal.


“Di dalam PP tersebut diharapkan ada ketentuan bagaimana agar mereka tidak ada yang di-PHK dan mereka juga tetap bisa menghidupi keluarganya. Bagi PBPU, mesti dibuat aturannya agar mereka mendapatkan bantuan atau subsidi dari pemerintah,” kata Saleh kepada redaksi, Minggu (29/3).

Menurut politisi PAN itu, pemerintah harus dapat memberikan jaminan kepada para pekerja atau buruh agar dapat menghidupi keluarga mereka pada saat melaksanakan karantina wilayah.

“Subsidi dan bantuan tidak hanya diperuntukkan bagi PBPU saja. Tetapi luas dari itu, bagi masyarakat yang membutuhkan. Ada banyak masyarakat yang bekerja harian untuk menutupi kebutuhan harian juga. Konsekuensi seperti ini harus dihadapi pemerintah,” jelasnya.

Wakil Ketua PAN ini juga menyarankan pemerintah mencantumkan hak-hak pengusaha yang memberikan keringanan bagi para pekerjanya di dalam peraturan pemerintah soal karantina wilayah.

“Termasuk mereka yang tetap mempertahankan agar tidak melakukan PHK. Jadi ada kesimbangan antara hak pekerja dan hak pengusaha,” tambahnya.

Mengenai sanksi juga disinggung Saleh Daulay, dia meminta agar pemerintah tegas kepada para pelanggar aturan.

“Sanksi itu penting. Karena kalau hanya imbauan, sering tidak ditepati. Bisa saja sanksi denda atau kurungan. Yang jelas, harus tegas dan mengikat,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya