Berita

Alat pelindung diri (APD) tenaga medis/Net

Bisnis

Bantu Lawan Covid-19, APD Murah Mulai Diproduksi UMKM

SABTU, 28 MARET 2020 | 20:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD) merupakan hal yang wajib dikenakan oleh petugas medis dan orang-orang yang menangani pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Namun kini, pakaian itu langka lantaran banyak petugas yang harus diturunkan untuk mengatasi pasien yang kian banyak.

Atas alasan itu, Ketua Dewan Pembina Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Rizayati memastikan pihaknya akan ikut membantu ketersediaan baju hazmat sebagai bentuk kepedulian pada tim medis yang jadi garda terdepan bangsa.


Dia mengurai bahwa sejumlah pengusaha kecil konveksi mulai memproduksi pakaian hamzat.
“Seperti UMKM Emi Arlin di Padang Sumatera Barat, pusat industri kecil di Penggilingan Jakarta Utara, ada juga di Solo dan Pemalang, Jawa Tengah dan beberapa daerah lainnya sudah produksi hazmatz,” kata Rizayati kepada wartawan, Sabtu (28/3).

Baju produksi UMKM, katanya, akan membantu pemerintah mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga pakaian hamzat. Dia memastikan harga pakaian ini akan lebih murah dibanding yang ada di pasaran.

“Saya pastikan harga APD made in UMKM jauh lebih murah ketimbang pabrikan," lanjut Rizayati.

Mantan caleg Nasdem untuk daerah pemilihan Kabupaten Bogor tersebut mengurai, harga baju hazmat sekali pakai produksi UMKM berkisar di harga Rp 45.000. Sedang yang bisa dipakai berulang dijual Rp 75.000

“Untuk harga di sejumlah tempat penjualan alat kesehatan dan penjualan via online untuk hari ini, termurah di kisaran Rp 180.000-an dan paling mahal di atas Rp 1 juta,” urainya.

Lebih lanjut, Rizayati mengajak pelaku UMKM di bidang konveksi di seluruh Indonesia, untuk membuat APD dan menjualnya ke pemerintah setempat. Mereka juga harus menjual dengan harga murah sebagai bentuk kepedulian bersama melawan pandemi virus corona.

“Tentu sangat miris dan pilu saat melihat pahlawan medis mengenakan APD seadanya saat berhadapan dengan virus mematikan, Covid-19,” tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya