Berita

Ketua PBNU Robikin Emhas/Net

Nusantara

Soal Larangan Mudik Imbas Covid-19, PBNU: Silaturahim Bisa Dengan Cara Daring

SABTU, 28 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Akibat berkembangnya virus Corona Baru (Covid-19) yang terus meningkat, beberapa pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang berada di seputar Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak mudik ke kampung.

Alasannya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di daerah, Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo adalah salah satunya kepala daerah yang menyampaikan imbauan itu.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robikin Emhas merespons positif imbauan beberapa daerah itu.


Menurutnya, penyebaran Covid-19 sangat cepat, selain itu gejalanya sulit terdeteksi dan ketidaktahuan masyarakat apabila menjadi carier tanpa sadar akan menyebarkan ke orang lain.
"Sebagai muslim kita harus bersikap adil dan proporsional. Adil dan proporsional baik dari aspek akidah, ibadah maupun mu’amalah. Takut hanya kepada Allah, bukan selainnya. Namun tidak meninggalkan perintah agama lainnya, ikhtiar baik secara preventif maupun kuratif," demikian kata Robikin, Sabtu (28/3).

Terkait imbauan larangan mudik, Robikin menjelaskan bahwa proses silaturahim Idul Fitri tetap bisa dilakukan dengan cara daring. Saat ini perkembangan teknologi sudah sedemikian canggih.

"Secara  online melalui teknologi komunikasi. Video call dari tempat tinggal masing-masing. Lebaran di tengah virus Corona daring saja," tandasnya.

Robikin menyampaikan alasan mengapa perayaan idul fitri bisa dilakukan dengan sarana online.

Ia melihat jika masyarakat kota memaksakan diri untuk mudik maka akan membahayakan diri sendiri dan orang lain, termasuk keluarga di kampung.
Pria asal Gresik Jawa Timur itu kemudian mengutip tentang fiqh muamalah yang berisi tentang mengedepankan kemasalahan umat.

Fakta bahwa sulit diketahui saat perjalanan kontak fisik dengan orang yang terpapar Covid-19 justru akan mengakibatkan kerugian bagi orang orang lain.
"Fiqh mu’amalah mengajarkan kepada kita: jalbul-mashalih wa daf’ul-mafasid. Seluruh hal untuk meraih kemaslahatan dan menolak kemafsadatan (kerusakan) sesungguhnya adalah bagian dari perintah syari'at," demikian ulasan Robikin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya