Berita

Puan Maharani didampingi wakil ketua DPR RI bidang Polkam Aziz Syamsudin dan wakil ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel saat Rapim/Net

Politik

Siap Gelar Sidang Paripurna Lusa, DPR Ikuti Protokol Pencegahan Covid-19

SABTU, 28 MARET 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan fungsi DPR RI harus terus berjalan meski saat ini dalam kondisi darurat Pandemi Covid-19.

Untuk itu, DPR RI memutuskan tidak memperpanjang masa reses persidangan II, dan akan  segera menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, pada Senin (30/3) lusa.

Menurut Puan, rakyat di luar sana menunggu solusi dan tindakan nyata para wakil rakyat terkait wabah penanganan virus corona.


Hal itu ia katakan seusai memimpin Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3).

"Kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” ujar Puan kepada media.  

Rapat Pimpinan berlangsung  secara virtual menggunakan fasilitas tele-conference. Puan Maharani didampingi wakil ketua DPR RI  bidang Polkam  Aziz Syamsudin dan wakil ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel.

Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat  dari kediaman masing-masing.

Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari  tempat masing-masing menggunakan fasilitias tele-conference.

Menurut Puan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III yang akan dilakukan lusa, harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

”Masa reses yang kemarin diperpanjang, itu harus diakhiri. Lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi,” lanjut Puan

Rapat paripurna, sesuai  mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.  

“Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir,” terang Puan.

Untuk situasi sat ini, rapat akan dikondisikan dengan cara; 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi hadir secara fisik di rapat paripurna, sedangkan  jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing. Sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.

Puan melanjutkan pada sidang paripurna Senin (30/3) mendatang  tidak ada forum pengambilan keputusan.

“Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja, “katanya.

Pelaksanaannya sendiri mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat.

"Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan.

Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain:

Semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19, yaitu pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat. Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya