Berita

Barisan Resimen Mahasiswa/Net

Politik

Pemerintah Ajak Mahasiswa Kesehatan Jadi Relawan Covid-19, Pengamat: Plis Deh Gunakan UU 23/2019 PSDN Dan Semua Teratasi

SABTU, 28 MARET 2020 | 05:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak perlu sibuk mengajak belasan ribu mahasiswa kesehatan untuk menjadi relawan tangani virus corona baru atau Covid-19.

Begitu yang disampaikan oleh pengamat militer Institute For Security And Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi merespon ajakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim kepada 15 ribu mahasiswa kesehatan untuk menjadi relawan.

"Di Jawa Timur aja, ada sekian banyak Akper, Poltekkes, Akbid. Kampus-kampus ini punya Menwa, yang sejak bergabung dan mengikuti pendidikan dasar kemiliteran," ucap Khairul Fahmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (28/3).


"Mereka dicekoki doktrin bahwa mereka harus siap jika sewaktu-waktu negara memanggil mereka untuk bela negara. Belum lagi Pramuka, Korps Suka Rela PMI, pencinta alam dan lain-lain," katanya.

Tak hanya itu, kata Khairul, masih banyak perguruan tinggi yang juga memiliki mahasiswa yang terlibat dalam organisasi-organisasi yang dilatih dan dibekali kemampuan yang cukup untuk penanggulangan bencana.

"Tapi kenapa kok pemerintah malah sibuk bikin acara rekrutmen relawan ini itu? Mbok ya gunakan itu UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN)," tegas Khairul.

Sehingga, sambungnya, jika pemerintah menjalankan UU 23/2019 tentang PSDN, maka akan lebih cepat dimobilisasi untuk diterjunkan dalam penanganan Covid-19.

"Segera kalkulasikan kebutuhan, inventarisir berapa kita punya komponen pendukung yang bisa dengan cepat dimobilisasi jadi komponen cadangan, lalu tetapkan dan panggil mereka," terangnya.

Setelah hal itu dilaksanakan, lanjutnya, pemerintah baru diperkenankan untuk membuka relawan secara umum jika kapasitas SDM yang dimiliki tidak mencintai.

"Tapi kelompok-kelompok kerjanya sudah terbentuk dulu dengan para komcad itu sebagai leader. Jadi relawan hasil rekrutmen umum, tinggal mengambil peran dan didistribusikan sesuai kemampuan dan kebutuhan," jelasnya.

"Dan ingat, status mereka kemudian adalah komponen cadangan. Artinya negara secara resmi memanggil dan memobilisasi. Itu baru bisa dikatakan bela negara yang gagah, dengan segala hak dan kewajiban yang melekat. Plis deh Mas Mendikbud, Pak Menhan dan Pak Mendagri, bayangkan jika itu bisa dilakukan di seluruh Indonesia," sambung Khairul.

Bukan persoalan itu yang akan segera teratasi, masih banyak persoalan yang akan cepat ditangani jika pemerintah benar-benar memperhatikan UU 23/2019 tentang PSDN dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini.

"Kita belum bicara soal sarana-prasarana nasional termasuk sentra-sentra produksi yang dapat dimobilisasi negara menggunakan UU yang sama untuk bekerja keras memenuhi kebutuhan logistik dan alat perlengkapan penanganan krisis," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya