Berita

Pembagian masker di Purbalingga di kerumunan/Ist

Nusantara

Bagikan Masker Di Kerumunan Saat Wabah Covid-19, Bupati Purbalingga Dinilai Langgar Instruksi Jokowi

JUMAT, 27 MARET 2020 | 20:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi yang membagikan masker di kerumunan warga mendapat kritik. Kritik itu disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Covid-19 (AMAN Covid-19).

Menurut pantauannya, sejumlah masker dibagikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan tim di pasar Segamas, Purbalingga, Jum’at pagi (27/3) sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya, terjadilah kerumuman massa dan desak-desakan antar-warga karena masker tidak dibagikan dari rumah ke rumah.
Fadlan menilai, apa yang dilakukan oleh Bupati yang karib disapa Tiwi itu, melanggar arahan dari pemerintah pusat.

Fadlan menilai, apa yang dilakukan oleh Bupati yang karib disapa Tiwi itu, melanggar arahan dari pemerintah pusat.

“Kita berharap kepala daerah dapat mematuhi arahan pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Koordinator Nasionao AMAN Covid-19, Ramadhan Fadlan, Jum’at (27/3).

Fadlan menyebutkan, prinsip-prinsip yang dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 wajib dipatuhi. Apalagi Presiden Jokowi sudah mengimbau setiap kepala daerah untuk mematuhi semua protokol dan ketentuan pusat dalam pencegahan penularan Covid-19.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Idham Azis,  juga mengingatkan soal ancaraman pidana bagi yang berkerumunan. Hal itu misalnya tertuang dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No.4 Tahun 1984 menyebutkan bahwa “menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, diancam pidana penjara 1 tahun.”

Selain itu, Fadlan menyebutkan bahwa dalam Pasal 93 UU 6/2018 disebutkan “setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelanggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana penjara 1 tahun dan atau denda paling banyak 100.000.000.”

“Selain imbauan Presiden, ancaman pidana juga ada bagi yang melanggar aturan penanggulangan penyebaran virus Corona,” tambahnya.

Fadlan menjelaskan, data Kamis (26/3), setidaknya empat warga Purbalingga, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Informasi itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.
Saat ini seluruh pasien positif Covid-19 tersebut kemudian menjalani isolasi di RSUD Purbalingga dan RS Panti Nugroho.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya