Berita

Petugas medis disemprot disinfektan di Stadion Patriot Bekasi/RMOL

Kesehatan

500 Ribu Perangkat Rapid Test Sudah Terdistribusi, Jubir: Manfaatkan Untuk Tracing

JUMAT, 27 MARET 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perangkat tes cepat (rapid test) untuk mengidentifikasi virus corona (Covid-19) sudah disitribusikan pemerintah ke seluruh wilayah di Indonesia. Jumlahnya cukup banyak, yakni mencapai 500 ribu perangkat.

Juribicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan, distribusi ini sejalan dengan upaya pemerintah yang aktif melakukan pencarian kasus positif di masyarakat.

"Dengan menggunakan rapid test, kami sudah mendistribusikan hampir 500 ribu ke seluruh provinsi," kata Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/3).


Pemerintah, lanjut Achmad Yurianto, berharap penggunaan perangkat rapid test bisa dimaksimalkan oleh pemerintah dan gugus tugas di daerah. Sebab katanya, pemeriksaan menggunakan metode tersebut adalah langkah awal menemukan penyebaran virus di masyarakat.

Akan tetapi, hasil pemeriksaan rapid test tidak bisa dijadikan patokan untuk memastikan infeksi virus corona pada seseorang. Karena, basis pemeriksaan mengacu pada kadar antibodi seseorang yang diambil spesimennya dari darah.

"Oleh karena itu, manakala di antara saudara-saudara ada yang sudah melaksanakan rapid test dan hasilnya negatif, jangan memaknai bahwa anda bebas dari penyakit ini. Karena beberapa kasus negatif sebenarnya adalah kasus yang sudah terinfeksi, tetapi masih kurang dari 7 hari sehingga antibodinya belum terbentuk," jelas Achmad Yurianto.

"Oleh karena itu, manfaatkan ini (pemeriksaan rapid test) di dalam kaitannya dengan tracing (pelacakan)," pungkas Achmad Yurianto.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya