Berita

Imbauan KUA terkait protokol kesehatan cegah Covid-19/Ist

Nusantara

Tekan Penularan Covid-19, KUA Se-Indonesia Diminta Terapkan Jaga Jarak Saat Akad Nikah

JUMAT, 27 MARET 2020 | 17:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Agama menginstruksikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia memperhatikan anjuran pemerintah terkait penerapan social distancing saat mengadakan proses akad nikah.

Stafsus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch mengatakan, Kemenag tidak mungkin melarang orang melaksanakan pernikahan, sehingga untuk mencegah penularan Virus corona baru (Covid-19) petugas KUA diminta menerapkan social distancing (jaga jarak) saat prosesi akad nikah.

Selain itu Kemenag menginstruksikan, pihak keluarga yang hadir saat prosesi akad nikah dibatasi tidak lebih dari 10 orang.
"Instruksi dari Bapak Menteri Agama supaya KUA tetap menjalankan tugas dan poksinya melayani masyarakat dalam pernikahan dengan memperhatikan social distancing diantaranya, masyarakat yang hendak menikah diminta hanya hadir dalam batas maksimal 6-10 orang," demikian kata Ubaidillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).

"Instruksi dari Bapak Menteri Agama supaya KUA tetap menjalankan tugas dan poksinya melayani masyarakat dalam pernikahan dengan memperhatikan social distancing diantaranya, masyarakat yang hendak menikah diminta hanya hadir dalam batas maksimal 6-10 orang," demikian kata Ubaidillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/3).

Ubaid menjelaskan, Kemenag meminta setiap KUA untuk  benar-benar menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, seperti jaga jarak 1 meter, menggunakan masker dan juga mengenakan sarung tangan.

"Yang terpenting syarat rukun nikah sudah terpenuhi, jaga jarak -/+1,5 meter, menggunakan masker dan untuk mempelai laki-laki, penghulu serta wali dari pihak perempuan menggunakan sarung tangan," tandas Ubaidillah.

Instruksi Menag, kata Ubaid bertujuan agar seluruh KUA tetap berfungsi menjalankan pelayanan. Meski demikian petugas KUA harus memperhatikan arahan dari otoritas penanggulangan bencana non alam Covid-19 yakni Gugus Tugas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Satu sisi kita tetap menjalankan tugas sebagai pelayan mengayomi masyarakat, disisi yang lain secara budget bisa sangat ditekan, dimana negara diseluruh dunia dan Indonesia khususnya sedang mengalami keguncangan ekonomi terkait Pandemi Covid 19 ini," pungkasnya.

Diketahui, per Jumat (27/3) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 memberikan informasi terbaru, pasien positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 1046 orang.

Dari jumlah tottal itu 46 pasien dinyatakan sembuh dan warga yang meninggal dunia menyentuh angka 87 korban.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya