Berita

Achmad Yurianto imbau masyarakat untuk tunda pulang kampung tahun ini/Net

Kesehatan

Angka Kasus Positif Meningkat Tajam, Masyarakat Diminta Tidak Pulang Kampung

JUMAT, 27 MARET 2020 | 17:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Angka kasus positif terinfeksi virus corona (Covid-19) hingga hari ini meningkat tajam, telah mencapai 1.046 kasus. Hal ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk meminta masyarakat tidak pulang kampung.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto menjelaskan, imbauan ini dikeluarkan untuk menekan potensi penularan corona ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu bepergian yang jauh, tidak perlu kemudian bepergian bersama keluarga menuju ke tempat lain yang jauh. Risiko (tertular) akan sangat besar," kata Achmad Yurianto di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Jumat (27/3).


"Apalagi kemudian harus pergi ke kampung dengan keluarga yang cukup banyak. Di dalam satu mobil yang berdesak-desakan, dalam satu alat angkut yang berdesak-desakan," sambungnya.

Kegiatan pulang kampung yang belakangan mulai dilakukan masyarakat transmigran telah tampak di daerah Wonogiri. Angka pemudik di sana sudah mencapai 20.245 orang.

Menurut Achmad Yurianto, kegiatan pulang kampung di tengah masyarakat saat ini justru memberi risiko berlipat ganda. Sehingga proses penanganan virus corona pun menjadi lebih berat.

"Oleh karena itu, masyarakat harus bijak dalam merencanakan pulang kampung. Kami menyarankan hati-hati, sebisa mungkin ditunda sampai dengan kondisi saat ini menjadi jauh lebih baik," pinta Sekretaris Dorektorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

"Ini menjadi perhatian pemerintah, karena kita tidak menginginkan penambahan kasus ini menjadi semakin tinggi. Mengurangi risiko di masyarakat yang semakin banyak," demikian Achmad Yurianto.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya