Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Hukum

Ada Kuitansi Pembelian Apartemen, MAKI Desak KPK Jerat Nurhadi Pakai Pasal TPPU

JUMAT, 27 MARET 2020 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Desakan itu disampaikan oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman setelah menemukan bukti kuitansi pembelian apartemen oleh keluarga Nurhadi dalam kurun waktu satu bulan.

Bukti kuitansi yang diperoleh MAKI sebanyak tiga lembar dalam bentuk salinan. Di antaranya kwitansi pembayaran cicilan unit apartemen District 8 di Jalan Senopati 8 Jakarta Selatan atas nama Tin Zuraida yang merupakan istri dari Nurhadi.


Jumlah nominal yang tertera dalam kuitansi tersebut pun berbeda-beda. Pertama tertulis senilai Rp 250 juta, kedua Rp 112,5 juta dan Rp 114.584.000.

"Di tengah merebaknya virus corona, copy kuitansi telah disampaikan kepada KPK via email pengaduan masyarakat KPK sebagaimana terdapat dalam poto screenshot," ucap Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (27/3).

Atas dasar bukti tersebut, Boyamin berharap KPK tetap menerapkan Pasal TPPU terhadap Nurhadi lantaran diduga ada transaksi lain yang dilakukan keluarga Nurhadi. Sebab dilihat dari bukti yang ada, hanya dalam waktu satu bulan terjadi transaksi hingga ratusan juta.

"Ratusan juta dan sistem pembayaran tunai, sehingga diduga bukan dari penghasilan resmi keluarga PNS," jelas Boyamin.

Penyelidikan juga perlu dilakukan KPK untuk mengetahui gambaran lokasi aset yang dimiliki Nurhadi dan keluarganya. Hal itu bisa mencari jejak keberadaan Nurhadi dan tersangka lainnya yang masih buron.

"Semoga dengan makin banyaknya data yang kami berikan, akan segera memudahkan KPK untuk menangkap Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Sunjoto yang hampir 3 bulan menjadi buron DPO," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya