Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Nusantara

Empat Golongan Ini Dapat Prioritas Rapid Test Di Jatim

JUMAT, 27 MARET 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rapit test serentak digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada hari ini, Jumat (27/3). Sebanyak 18.400 alat rapid test telah disebar ke 65 rumah sakit dan dinas kesehatan di 38 kabupaten/kota.

Gubernur Jawa Timur Khofifah mengurai bahwa alat ini merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan sebanyak 8.400 buah dan Yayasan Tzu Chi Buddha sebanyak 10 ribu buah.

Sebanyak 9.500 alat rapid test dibagi ke 65 rumah sakit rujukan. Sementara 7.020 alat dikirim untuk dinas kesehatan kabupaten/kota di Jawa Timur.


“Sisanya sebanyak 1.800 kita gunakan untuk bufferstock,” ujar Khofifah kepada wartawan.

Rapid test ini merupakan alat deteksi antibodi untuk virus corona jenis SARS-COV-2 yang menyebabkan penyakit covid-19 dengan melalui pengambilan sampel darah. Dengan alat ini bisa diketahui hanya dalam waktu 15 menit hingga 20 menit, apakah seseorang terjangkit virus corona atau tidak.

Ada empat golongan yang mendapat prioritas rapid test di Jatim. Prioritas pertama, adalah yang mengalami kontak erat risiko tinggi. Mereka adalah yang memiliki kontak dengan kasus konfirmasi positif covid-19.

“Termasuk di dalamnya adalah tenaga kesehatan, dokter, perawat dan juga yang mengantar dan membersihkan ruangan di tempat orang positif covid-19 dirawat,” kata Khofifah.

Prioritas kedua adalah mereka yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bila pemeriksaan PCR tidak memungkinkan dilakukan atau memerlukan waktu yang lama.

Prioritas ketiga adalah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sedangkan jenjang prioritas keempat adalah mereka yang memiliki kontak erat risiko rendah.

“Bagi rumah sakit yang sudah mendapatkan alat rapid test, maka saya minta untuk segera melakukan rapid test virus corona ini. Akan tetapi penting diingat jangan sampai tesnya dilakukan secara massal dan malah membuat pusat keramaian baru. Tetap jaga jarak aman,” tegas Khofifah.

Per Kamis (26/3), total kasus positif covid-19 di Jawa Timur mencapai 59 orang, di mana 7 dinyatakan sembuh dan 3 meninggal dunia.  Rinciannya yang positif adalah sebagai berikut, di Surabaya ada 33 orang, di Kabupaten Sidoarjo ada 8 orang, di Magetan ada 8 orang, Kabupaten Malang ada 4 orang, Kabupaten Kediri 2 orang, dan Kota Malang 2, Kabupaten Blitar ada 1 orang, serta Gresik ada 1 orang.

Sedangkan yang terkonfirmasi PDP berjumlah 221 orang dan ODP terkonfirmasi ada 3.055 orang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya