Berita

Hand held dan Room sanitizer/Net

Kesehatan

UI Kembangkan 2 Alat Disinfektan Sinar Ultra Violet Untuk Perangi Corona

JUMAT, 27 MARET 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Peneliti Universitas Indonesia (UI) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UI) mengembangkan dua prototipe alat untuk membunuh sumber penyakit berupa virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV).

Kedua alat tersebut yaitu alat yang dipegang di tangan (hand held) dan alat yang ditempel di dinding (room sterilizer) yang khusus dirancang untuk keperluan medis.

Kedua alat ini akan sangat membantu rumah sakit yang saat ini kewalahan mendapatkan alat bantu disinfektan akibat kelangkaan maupun karena melambungnya harga disinfektan cair di tengah wabah virus corona (Covid-19).


Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menuturkan, penanganan wabah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

Untuk itu UI berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan kampus untuk bersama-sama mengembangkan instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas di tengah wabah yang melanda berbagai daerah di Indonesia dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

Instrumen disinfektan menggunakan sinar UV ini dikembangkan oleh Peneliti FMIPA UI serta menggandeng peneliti lainnya dari Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di bawah koordinasi Direktorat Inovasi UI dan Science Techno Park UI.

"Saat ini tengah disiapkan enam unit prototipe kedua alat tersebut akan diuji coba di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)," kata Abdul Haris, Jumat (27/3).

Pengembangan prototipe instrumen oleh tim peneliti UI ini merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C yang mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya.

Penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nm dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri. Sinar UV C juga dapat membunuh virus seperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virus hepatitis A, dan polio.

Uji coba prototipe instrumen ini akan digunakan untuk keperluan disinfektan alat-alat medis dan ruangan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien Covid-19. Kedua prototipe ini dirancang untuk dapat dimanfaatkan secara aman oleh institusi kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Pemakaian alat ini harus bersamaan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan kaca mata pelindung.

Di tengah pandemi Covid-19, instrumen ini diharapkan dapat membantu tenaga medis dan petugas kesehatan dalam aktivitas pemberantasan Covid-19.

Sampai saat ini instrument ini belum diproduksi massal. Tim peneliti UI yang telah mengembangkan alat ini mengajak semua pihak ikut berpartisipasi membantu memproduksi massal instrument ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

"Partisipasi semua pihak akan sangat membantu pemerintah dalam memerangi epidemi yang mengancam semua eleman bangsa. Diharapkan, prototipe yang telah dihasilkan tim peneliti UI ini dapat meningkatkan jumlah produk kesehatan yang dapat diproduksi di dalam negeri," demikian Abdul Haris.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya