Berita

Hand held dan Room sanitizer/Net

Kesehatan

UI Kembangkan 2 Alat Disinfektan Sinar Ultra Violet Untuk Perangi Corona

JUMAT, 27 MARET 2020 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tim Peneliti Universitas Indonesia (UI) dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UI) mengembangkan dua prototipe alat untuk membunuh sumber penyakit berupa virus dan bakteri dengan sinar ultraviolet (UV).

Kedua alat tersebut yaitu alat yang dipegang di tangan (hand held) dan alat yang ditempel di dinding (room sterilizer) yang khusus dirancang untuk keperluan medis.

Kedua alat ini akan sangat membantu rumah sakit yang saat ini kewalahan mendapatkan alat bantu disinfektan akibat kelangkaan maupun karena melambungnya harga disinfektan cair di tengah wabah virus corona (Covid-19).


Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris menuturkan, penanganan wabah Covid-19 adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa.

Untuk itu UI berupaya mengerahkan tim ahli dan peneliti di lingkungan kampus untuk bersama-sama mengembangkan instrumen yang bisa membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas di tengah wabah yang melanda berbagai daerah di Indonesia dan sudah menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

Instrumen disinfektan menggunakan sinar UV ini dikembangkan oleh Peneliti FMIPA UI serta menggandeng peneliti lainnya dari Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) di bawah koordinasi Direktorat Inovasi UI dan Science Techno Park UI.

"Saat ini tengah disiapkan enam unit prototipe kedua alat tersebut akan diuji coba di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)," kata Abdul Haris, Jumat (27/3).

Pengembangan prototipe instrumen oleh tim peneliti UI ini merujuk kepada hasil penelitian tentang efektivitas gelombang UV C yang mampu membunuh spora, bakteri, beragam tipe jamur, cendawan, protozoa, dan beberapa tipe virus lainnya.

Penelitian-penelitian tersebut membuktikan bahwa sinar ultraviolet C dengan panjang gelombang 254 nm dapat membunuh bacillus anthracis (bakteri anthrax), e-coli (penyebab infeksi saluran pencernaan), dan difteri. Sinar UV C juga dapat membunuh virus seperti adenovirus (penyebab demam, radang tenggorokan, bronchitis dan pneumonia), virus hepatitis A, dan polio.

Uji coba prototipe instrumen ini akan digunakan untuk keperluan disinfektan alat-alat medis dan ruangan yang dipergunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien Covid-19. Kedua prototipe ini dirancang untuk dapat dimanfaatkan secara aman oleh institusi kesehatan dan fasilitas umum lainnya. Pemakaian alat ini harus bersamaan dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan dan kaca mata pelindung.

Di tengah pandemi Covid-19, instrumen ini diharapkan dapat membantu tenaga medis dan petugas kesehatan dalam aktivitas pemberantasan Covid-19.

Sampai saat ini instrument ini belum diproduksi massal. Tim peneliti UI yang telah mengembangkan alat ini mengajak semua pihak ikut berpartisipasi membantu memproduksi massal instrument ini sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua institusi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

"Partisipasi semua pihak akan sangat membantu pemerintah dalam memerangi epidemi yang mengancam semua eleman bangsa. Diharapkan, prototipe yang telah dihasilkan tim peneliti UI ini dapat meningkatkan jumlah produk kesehatan yang dapat diproduksi di dalam negeri," demikian Abdul Haris.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya