Berita

M Ichsan Leolembah/Net

Politik

Semua Hotel BUMN Dan BUMD Bisa Dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19

RABU, 25 MARET 2020 | 20:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Segala fasilitas yang dimiliki negara harus segera dimanfaatkan untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Hal itu guna mengantisipasi membludaknya pasien yang ditangani rumah sakit rujukan Covid-19.

"Semua hotel milik BUMN, BUMD, Yayasan, hingga milik Pemda di seluruh negeri bisa jadi rumah sakit darurat Covid-19. Setelah itu kelola dokter dan paramedik sebaik-baiknya, termasuk yang sudah pensiun," kata aktivis politik M. Ichsan Loulembah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (25/3).

Pemerintah saat ini diminta untuk putar otak agar penanganan wabah yang telah menewaskan puluhan nyawa di Indonesia ini bisa tertangani dengan maksimal. Dari sisi efektifitas anggaran, ia menyarankan pemerintah memotong tunjangan jabatan aparat negara hingga eselon II dan sederajat dalam 2-3 bulan ke depan.


Segala jenis anggaran pertemuan teknis, seminar, rapat kerja, rapat koordinasi, lokakarya, bimbingan teknis, hingga sosialisasi juga bisa dibekukan dan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

"Anggarannya pindahkan ke anggaran berkode Corona 2020," sambung mantan anggota DPD RI ini.

Pun demikian dengan legislatif. DPR RI diminta tak hanya sekadar sebagai penonton. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan merombak postur anggaran. Proyek infrastruktur juga termasuk sektor yang perlu ditunda dan dipindahkan ke anggaran tahun 2021.

"Semua jenis pengetatan itu salah satunya agar ada dana untuk Bantuan Langsung Tunai 2-3 bulan bagi penganguran, pekerja informal, buruh, petani, hingga guru. Uang itu tidak akan hangus karena pasti akan dibelanjakan serta masuk ke pajak," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya