Berita

Mempelai pengantin hanya menggelar ijab kobul tanpa resepsi karena virus corona/Istimewa

Nusantara

Tunda Resepsi, Dua Mempelai Pengantin Diberi Hadiah Oleh Gubernur Jatim

RABU, 25 MARET 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua pasang mempelai pengantin asal Jawa Timur diundang ke rumah dinas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya.

Hal itu lantaran kedua mempelai, yakni Yavuz Ozdemir WNA asal Turki dan Irra Chorina Octora asal Candi Lontar Surabaya serta Amal Fatchullah dari Perum Griya Surabaya dan Diana Anggraini dari Benowo Sawah Pakal Surabaya menunda resepsi pernikahan. Keputusan kedua mempelai sejalan dengan imbauan Pemprov Jatim untuk meminimalisir penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

“Ini tidak terencana dan mendadak, karena saya dapat info jam 09.00 WIB bahwa ada dua pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan dan menunda resepsi. Akhirnya saya undang mereka ke Grahadi," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).


Khofifah menjelaskan, keduanya sudah memesan gedung resepsi namun memutuskan untuk menunda dan mengikuti regulasi Pemprov di tengah wabah Covid-19. Keduanya hanya melangsungkan akad nikah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya juga diterapkan protokol kesehatan seperti adanya room screening, cek suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer, masker dan jarak interaksi yang aman.

Dua pasang mempelai pun diberi apresiasi dan hadiah khusus dari Gubernur. Mematuhi standar protokol kesehatan di tengah wabah covid-19, hanya keluarga terdekat yang dibolehkan datang mengiringi penantin.

“Saya sengaja mengundang ke sini supaya keduanya bisa menginspirasi yang lain bahwa di kondisi seperti ini, mereka bisa mengendalikan diri untuk menunda resepsi pernikahan dan hanya menggelar akad nikah. Resepsinya ditunda sampai wabah Covid-19  selesai,” tegas Khofifah.

Saat menerima kedatangan dua pasang mempelai pengantin ini, Khofifah sempat menitikkan air mata. Ia merasakan bahwa ada kesedihan yang dirasakan mempelai pengantin karena harus menunda resepsi pernikahan.

“Kembali saya mengimbau ke masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian, tidak hadir dalam acara yang mengumpulkan massa, lebih baik di rumah saja, untuk menghindari potensi penularan virus corona yang kini tengah mewabah,” tandasnya.

Di sisi lain, salah satu mempelai penganti bernama Irra Chorina Octora mengaku sempat kecewa karena tidak bisa menggelar resepsi pernikahan sesuai rencana.

“Mulanya saya bingung dan panik, kami khawatir tidak bisa menikah, maka kita usahakan di KUA dan pihak masjidnya juga dikoordinasikan ternyata kami bersyukur kami tetap bisa melaksanakan pernikahan,” kata Irra Chorina Octora.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya