Berita

Mempelai pengantin hanya menggelar ijab kobul tanpa resepsi karena virus corona/Istimewa

Nusantara

Tunda Resepsi, Dua Mempelai Pengantin Diberi Hadiah Oleh Gubernur Jatim

RABU, 25 MARET 2020 | 16:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua pasang mempelai pengantin asal Jawa Timur diundang ke rumah dinas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi, Surabaya.

Hal itu lantaran kedua mempelai, yakni Yavuz Ozdemir WNA asal Turki dan Irra Chorina Octora asal Candi Lontar Surabaya serta Amal Fatchullah dari Perum Griya Surabaya dan Diana Anggraini dari Benowo Sawah Pakal Surabaya menunda resepsi pernikahan. Keputusan kedua mempelai sejalan dengan imbauan Pemprov Jatim untuk meminimalisir penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

“Ini tidak terencana dan mendadak, karena saya dapat info jam 09.00 WIB bahwa ada dua pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan dan menunda resepsi. Akhirnya saya undang mereka ke Grahadi," kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).


Khofifah menjelaskan, keduanya sudah memesan gedung resepsi namun memutuskan untuk menunda dan mengikuti regulasi Pemprov di tengah wabah Covid-19. Keduanya hanya melangsungkan akad nikah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya juga diterapkan protokol kesehatan seperti adanya room screening, cek suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer, masker dan jarak interaksi yang aman.

Dua pasang mempelai pun diberi apresiasi dan hadiah khusus dari Gubernur. Mematuhi standar protokol kesehatan di tengah wabah covid-19, hanya keluarga terdekat yang dibolehkan datang mengiringi penantin.

“Saya sengaja mengundang ke sini supaya keduanya bisa menginspirasi yang lain bahwa di kondisi seperti ini, mereka bisa mengendalikan diri untuk menunda resepsi pernikahan dan hanya menggelar akad nikah. Resepsinya ditunda sampai wabah Covid-19  selesai,” tegas Khofifah.

Saat menerima kedatangan dua pasang mempelai pengantin ini, Khofifah sempat menitikkan air mata. Ia merasakan bahwa ada kesedihan yang dirasakan mempelai pengantin karena harus menunda resepsi pernikahan.

“Kembali saya mengimbau ke masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang mengundang keramaian, tidak hadir dalam acara yang mengumpulkan massa, lebih baik di rumah saja, untuk menghindari potensi penularan virus corona yang kini tengah mewabah,” tandasnya.

Di sisi lain, salah satu mempelai penganti bernama Irra Chorina Octora mengaku sempat kecewa karena tidak bisa menggelar resepsi pernikahan sesuai rencana.

“Mulanya saya bingung dan panik, kami khawatir tidak bisa menikah, maka kita usahakan di KUA dan pihak masjidnya juga dikoordinasikan ternyata kami bersyukur kami tetap bisa melaksanakan pernikahan,” kata Irra Chorina Octora.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya