Berita

Syafrizal/Net

Nusantara

Pemerintah Akui Perangkat Rapid Test Corona Masih Terbatas, Ini Yang Dilakukan

RABU, 25 MARET 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perangkat tes cepat (rapid test) untuk identifikasi infeksi virus corona atau Covid-19, diakui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terbatas. Hal ini yang mengakibatkan pemeriksaan corona belum massif dilakukan.

"Memang rapid test kita masih terbatas. Bukan berarti maka seluruh penduduk yang tidak memiliki gejala akan melakukan rapid test," kata Direktur Managemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Syafrizal, di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Dengan demikian, rapid test yang akan dilakukan di sejumlah daerah, diterangkan Syafrizal, hanya akan diterapkan ke orang-orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif corona. Dia menjadikan wilayah DKI Jakarta sebagai contoh.


"Misal DKI Jakarta, yang akan dilakukan rapid test pertama adalah orang-orang yang masuk ke dalam log list, atau orang-orang yang selama ini melakukan kontak dekat dengan pasien yang sudah positif," papar Syafrizal.

"Ini dulu yang akan ditangani kemudian juga masyarakat yang memiliki gejala awal, ringan sampai sedang nanti akan ditangani juga di rumah sakit rumah sakit rujukan tertentu. Jadi perlu juga diketahui bagi masyarakat pengadaan rapid tes dikategorikan dalam berbagai macam," sambungnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya