Satuan Reskrim Polrestabes Semarang mengamankan pelaku yang diduga menyebarkan berita hoax terkait virus corona lewat media sosial facebook.
Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, pelaku pria berinsial YI (32) diamankan polisi pada Senin malam (23/3).
YI diamankan lantaran mengunggah foto seseorang disertai tulisan berbunyi "Hati-hati jika kontak fisik dengan orang ini, dia sudah dinyatakan positif corona dan kabur waktu dirawat di RS. Sekarang jadi buron karena takut menyebarkan virus corona, sebab dia masih kerja, bagi yang mengenali atau bertemu orang ini segera laporkan agar tidak menyebar virusnya, terimakasih".
Setelah diunggah berita hoax tersebut disebarkan ke beberapa akun grup di media sosial hingga akhirnya menyebar luas.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin mengatakan, penindakan terhadap YI dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait berita hoax yang meresahkan tersebut.
"Bermula dari laporan masyarakat kami lakukan penelusuran dan pengembangan terkait hal itu," ungkapnya, Selasa (24/3).
Dari pengembangan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), pihaknya mengantongi identitas dan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
Hingga saat ini YI masih diamankan di Polrestabes Semarang dan menjalani penyidikan intensif.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat Reskrim, YI mengunggah foto berikut keterangannya itu pada Minggu (15/3). Adapun apa yang diunggahnya tersebut diakuinya diambil dari salah satu akun grup di facebook.
"Dia ambil dari salah satu akun, diunggahnya dan kemudian disebarkan ke sejumlah akun grup facebook lainnya," jelasnya.
Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dijerat dengan UU 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Asep menambahkan, terkait kasus tersebut pihaknya mengimabau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polrestabes Semarang agar tidak menyebarkan berita hoax apapun termasuk tentang virus corona.
Karena pemberitaan yang tidak benar tersebut dapat meresahkan masyarakat dan menjadikan situasi semakin tidak kondusif.
"Cari kebenaran berita itu dahulu, jangan langsung disebarkan kalau belum tahu kebenarannya. Apalagi dalam kondisi seperti ini," pungkasnya.