Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polrestabes Semarang Amankan Satu Pelaku Penyebaran Hoax Corona

SELASA, 24 MARET 2020 | 18:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satuan Reskrim Polrestabes Semarang mengamankan pelaku yang diduga menyebarkan berita hoax terkait virus corona lewat media sosial facebook.

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, pelaku pria berinsial YI (32) diamankan polisi pada Senin malam (23/3).

YI diamankan lantaran mengunggah foto seseorang disertai tulisan berbunyi "Hati-hati jika kontak fisik dengan orang ini, dia sudah dinyatakan positif corona dan kabur waktu dirawat di RS. Sekarang jadi buron karena takut menyebarkan virus corona, sebab  dia masih kerja, bagi yang mengenali atau bertemu orang ini segera laporkan agar tidak menyebar virusnya, terimakasih".


Setelah diunggah berita hoax tersebut disebarkan ke beberapa akun grup di media sosial hingga akhirnya menyebar luas.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Maulidin mengatakan, penindakan terhadap YI dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait berita hoax yang meresahkan tersebut.

"Bermula dari laporan masyarakat kami lakukan penelusuran dan pengembangan terkait hal itu," ungkapnya, Selasa (24/3).

Dari pengembangan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), pihaknya mengantongi identitas dan keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Hingga saat ini  YI masih diamankan di Polrestabes Semarang dan menjalani penyidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat Reskrim, YI mengunggah foto berikut keterangannya itu pada Minggu (15/3). Adapun apa yang diunggahnya tersebut diakuinya diambil dari salah satu akun grup di facebook.

"Dia ambil dari salah satu akun, diunggahnya dan kemudian disebarkan ke sejumlah akun grup facebook lainnya," jelasnya.

Dalam kasus ini yang bersangkutan bisa dijerat dengan UU 19/2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Asep menambahkan, terkait kasus tersebut pihaknya mengimabau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polrestabes Semarang agar tidak menyebarkan berita hoax apapun termasuk tentang virus corona.

Karena pemberitaan yang tidak benar tersebut dapat meresahkan masyarakat dan menjadikan situasi semakin tidak kondusif.

"Cari kebenaran berita itu dahulu, jangan langsung disebarkan kalau belum tahu kebenarannya. Apalagi dalam kondisi seperti ini," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya