Berita

Warga Kamboja/Net

Dunia

Kerap Kritik Pemerintah Soal Lambatnya Penanganan Corona, 17 Aktivis Di Kamboja Ditahan

SELASA, 24 MARET 2020 | 17:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Alih-alih fokus pada penanggulangan wabah virus corona, Kamboja justru menahan para aktivis yang mengkritik pemerintah lambannya penanganan wabah.

Demikian yang disampaikan oleh Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di Amerika Serikat pada Selasa (24/3).

HRW mengungkapkan sebanyak 17 orang telah ditangkap sejak akhir Januari karena menyebarkan informasi mengenai virus corona atau Covid-19 di kamboja, empat di antaranya anggota dari partai oposisi, Partai Penyelamatan Nasional Kamboja (CNRP) yang saat ini sudah dibubarkan.


Menurut HRW, mereka dituduh telah melakukan pelanggaran hukum pidana di antaranya adalah penghasutan, konspirasi, dan penyebaran informasi palsu.

Dari 17 orang yang ditangkap, ada seorang gadis berusia 14 tahun yang mengunggah kekhawatirannya di media sosial mengenai rumor virus corona di sekolahnya.

HRW juga manyatakan, sebanyak 12 orang telah dibebaskan setelah menandatangani janji untuk tidak menyebarkan "berita palsu" dan meminta maaf.

"Pemerintah Kamboja menyalahgunakan wabah Covid-19 untuk menahan aktivis oposisi dan lainnya yang menyatakan keprihatinan tentang virus dan respons pemerintah," ujar Wakil Direktur HRW cabang Asia, Phil Robertson.

"Sungguh menakutkan bahwa selama krisis nasional, pemerintah Kamboja tampaknya lebih tertarik membungkam kritik online daripada melakukan kampanye informasi publik Covid-19 yang masif," lanjutnya seperti dimuat Reuters.

Sementara itu, jurubicara pemeirntah, Phay Siphan sendiri menyanggah pernyataan HRW.

Ia mengatakan memang terjadi beberapa penangkapan, namun hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya informasi palsu tentang virus corona.

"(Informasi itu) mengganggu dan berbahaya bagi orang-orang, dan telah membuat orang panik juga mempengaruhi keamanan nasional," katanya.

Data dari Johns Hopkins pada Selasa (24/3) menunjukkan, Kamboja memiliki jumlah kasus corona sebanyak 87 orang dengan 2 di antaranya telah pulih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya