Berita

Program PKH Kemensos/Net

Politik

Selamatkan Ekonomi Masyarakat, Kemensos Percepat Penyaluran PKH Di Bulan Maret

SELASA, 24 MARET 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas wabah virus corona atau Covid-19 tidak mungkin tidak akan menyasar kelompok keluarga miskin dan rentan. Utamanya, dampak ekonomi.

Atas alasan itu, Kementerian Sosial memutuskan mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) diseluruh wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama mengatakan, percepatan ini mencakup pencairan dana PKH tahap kedua, yang semestinya dilakukan pada bulan April.


"Dari semula bulan April menjadi bulan Maret ini," ujar Asep Sasa Purnama di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (24/3).

Secara otomatis, lanjut Asep Sasa Purnama, PKH tahap ketiga juga akan dimajukan, mengikuti PKH tahap kedua.

"Untuk tahap ketiga, yang seharusnya disalurkan pada bulan Juli menjadi bulan April nanti, dan disalurkan per bulan yang semulanya penyaluran per 3 bulan," terangnya.

Melalui program PKH ini, Kemensos berharap kebijakan ini mampu memproteksi perekonomian keluarga miskin dan rentam di tengah wabah virus corona.

"Sehingga dimasa tanggap darurat (wabah Covid-19), KPM PKH mendapatkan manfaat ganda," tambah Asep Sasa Purnama.

Adapun untuk besaran PKH yang akan di salurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Uang ini telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan untuk 9.214.185 KPM.

Sementara untuk target penerima bantuan PKH di tahun 2020 ini maksimal ditujukan ke 10 juta keluarga. Target itu ditentukan dari hasil validasi akhir tahun 2018, yang jumlahnya sekitar 9,8 juta keluarga.

Untuk tambahannya, berasal dari keluarga yang terdampak bencana alam dan masuk kategori kurang sejahtera sebanyak 200.000 keluarga.

Secara total, anggaran PKH khusus untuk bantuan sosial di tahun 2020 ini sebesar Rp 32,65 triliun. Sedangkan bila ditambah biaya operasional dan lainnya bakal mencapai Rp 34,5 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya