Indonesia Police Watch (IPW) menunggu ketegasan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pembubaran acara tes massal Covid-19 yang diadakan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebab tes dengan pengumpulan massa ini bertentangan dengan instruksi Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri. Rencananya tes massal itu dilakukan mulai Rabu (25/3).
“IPW berharap jajaran kepolisian berani bersikap tegas membubarkan aksi pengumpulan massa oleh Ridwan Kamil itu,†kata Neta, Selasa (24/3).
Lebih lanjut, Neta mengatakan bahwa IPW juga mengharapkan aparatur pemerintah bersikap satu kata dengan perbuatan dalam mengatasi penyebaran virus corona. Jangan di satu sisi melarang massa, namun di lain sisi mengumpulkan massa untuk tujuan pencitraan
“Tes corona buat masyarakat tidak harus dengan mengumpulkan massa di stadion, tapi bisa dilakukan door to door, untuk menghindari pengumpulan massa yang justru berisiko menyebarkan virus corona,†ujar Neta.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan tes massal corona akan dilakukan di daerah yang berbatasan dengan DKI Jakarta serta sebagian Bandung Raya.
Di antaranya di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Sumedang. Daerah ini dipilih karena sebaran kasus Covid-19 paling banyak dibandingkan daerah lain.
Pelaksanaan tes dengan drive-thru, direncanakan juga direncanakan ada di tiga lokasi, yakni Stadion Patriot di Bekasi untuk warga Bekasi dan Karawang, Stadion Pakansari di Bogor untuk warga Bogor dan Depok, serta Stadion Si Jalak Harupat untuk Kabupaten Bandung dan sisanya.
“Melihat agresifnya Ridwan melancarkan rencana tes corona ini, sudah saatnya kapolri dan kapolda Jabar menegur Ridwan untuk membatalkan rencananya, karena selain melanggar instruksi presiden dan maklumat Kapolri juga beresiko menyebarluaskan penyebaran virus corona,†pungkas Neta.