Berita

Anggota Fraksi PKB, Luqman Hakim/Net

Politik

Arahan Cak Imin, Fraksi PKB Tolak Tes Corona Gratisan

SENIN, 23 MARET 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan tak akan ikut melakukan tes massal corona gratis yang akan digelar di DPR RI.

"Saya menolak dan tidak akan ikut tes corona gratisan. Kenapa saya bilang gratisan? Karena sumber dana tes corona ini belum jelas dari mana, apakah dari fasilitas asuransi yang dimiliki tiap anggota, atau dari sumbangan pihak lain atau dari mana," kata anggota Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3).

Ia menjelaskan, saat ini yang harus dipentingkan adalah masyarakat yang rentan dan kurang mampu. Terlebih menurutnya, tes corona yang lebih akurat dari rapid test membutuhkan biaya cukup mahal.


"Anggota DPR pasti mampu membiayai dirinya dan keluarganya untuk melakukan tes corona secara mandiri di rumah sakit," sambung anggota Komisi III DPR RI ini.

Penolakan tes tersebut pun bukan semata-mata keputusan pribadi, melainkan arahan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sesuai arahan Ketum, Fraksi PKB dilarang ikutan tes corona gratisan.

"Alat tes corona yang dibeli negara harus diprioritaskan untuk sahabat-sahabat tenaga medis dan masyarakat rentan. Tenaga medis adalah tentara terdepan dalam perang melawan corona ini," jelas Luqman.

Di sisi lain, pihaknya juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lamban memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD), seperti masker, sarung tangan, baju hazmat, sepatu boot dan lainnya untuk memfasilitasi tenaga medis di semua rumah sakit.

"Masker dan hand sanitizer oleh masyarakat dianggap sebagai kebutuhan pokok dalam melawan wabah corona. Apabila tidak tersedia stok yang cukup di pasar, pasti memantik kepanikan massal seperti yang terjadi sampai saat ini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya