Berita

Penutupan bioskop Jakarta oleh Satpol PP/Istimewa

Nusantara

Satpol PP DKI Tutup Hiburan Malam, Mulai Dari Karaoke Hingga Bioskop

SENIN, 23 MARET 2020 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 di Ibukota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penyisiran dan penutupan tempat-tempat usaha hiburan di seluruh wilayah Jakarta.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, nomor 160/SE/2020 di mana operasional usaha hiburan dan rekreasi ditutup selama dua pekan mulai Senin (23/3) hingga Sabtu (5/4) mendatang.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, dan jajarannya pun meninjau secara langsung dan melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan pada Senin (23/3).


"Hari ini kami lakukan penutupan salah satu tempat usaha karaoke, spa emporium. Dan ternyata tadi kami sudah tanyakan kepada pihak manajemennya, mereka koperatif memenuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Arifin di Emporium Jakarta.

Arifin meminta kepada seluruh manajemen untuk bekerja sama dengan baik demi kebaikan bersama. Ia berharap semua pelaku industri pariwisata itu betul-betul menyadari dan melaksanakan penutupan tempat usahanya.

"Kita tekan sedemikan rupa agar penyebarannya bisa kita tahan," ujarnya.

Adapun ada kegiatan yang ditutup meliputi klab malam, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksklusif, bar, griya pijat, SPA, bioskop, bola glinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, dan gelanggang rekreasi olahraga.

Sejumlah tempat yang sudah ditutup di antaranya Djakarta Teather Sarinah, Jakarta Pusat; tempat hiburan Malioboro, Jakarta Pusat; Emporium, Jakarta Pusat; bioskop Metropole, Jakarta Pusat; Grand Paragon Bioskop dan Karaoke, Jakarta Barat; serta cafe/bar Kawasan Blok M Melawai, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Pemprov DKI juga telah menerima sejumlah bantuan dari dunia usaha maupun lembaga kemasyarakatan untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.

"Bantuan yang diberikan terkait dengan equipment kesehatan, di antaranya masker, sarung tangan, disinfektan, dan beberapa bagian alat pelindung diri, sepatu boot, dan lainnya. Kami ucapkan terima kasih sebesarnya atas partisipasi elemen masyarakat yang telah mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi Covid-19," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya