Penutupan bioskop Jakarta oleh Satpol PP/Istimewa
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 di Ibukota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penyisiran dan penutupan tempat-tempat usaha hiburan di seluruh wilayah Jakarta.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, nomor 160/SE/2020 di mana operasional usaha hiburan dan rekreasi ditutup selama dua pekan mulai Senin (23/3) hingga Sabtu (5/4) mendatang.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, dan jajarannya pun meninjau secara langsung dan melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan pada Senin (23/3).
"Hari ini kami lakukan penutupan salah satu tempat usaha karaoke, spa emporium. Dan ternyata tadi kami sudah tanyakan kepada pihak manajemennya, mereka koperatif memenuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Arifin di Emporium Jakarta.
Arifin meminta kepada seluruh manajemen untuk bekerja sama dengan baik demi kebaikan bersama. Ia berharap semua pelaku industri pariwisata itu betul-betul menyadari dan melaksanakan penutupan tempat usahanya.
"Kita tekan sedemikan rupa agar penyebarannya bisa kita tahan," ujarnya.
Adapun ada kegiatan yang ditutup meliputi klab malam, pub atau musik hidup, karaoke keluarga, karaoke eksklusif, bar, griya pijat, SPA, bioskop, bola glinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, dan gelanggang rekreasi olahraga.
Sejumlah tempat yang sudah ditutup di antaranya Djakarta Teather Sarinah, Jakarta Pusat; tempat hiburan Malioboro, Jakarta Pusat; Emporium, Jakarta Pusat; bioskop Metropole, Jakarta Pusat; Grand Paragon Bioskop dan Karaoke, Jakarta Barat; serta cafe/bar Kawasan Blok M Melawai, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Pemprov DKI juga telah menerima sejumlah bantuan dari dunia usaha maupun lembaga kemasyarakatan untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.
"Bantuan yang diberikan terkait dengan equipment kesehatan, di antaranya masker, sarung tangan, disinfektan, dan beberapa bagian alat pelindung diri, sepatu boot, dan lainnya. Kami ucapkan terima kasih sebesarnya atas partisipasi elemen masyarakat yang telah mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk menanggulangi Covid-19," tandasnya.