Berita

Firli Bahuri/Net

Hukum

Meski Persilahkan Pemda Lakukan Pengadaan Tanpa Lelang, KPK Pastikan Tetap Awasi LKPP Dan BPKP

SENIN, 23 MARET 2020 | 19:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap berkoordinasi dan monitoring dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Koordinasi yang dimaksud adalah berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa dalam kondisi darurat di tengah pandemik Covid-19 atau dikenal dengan virus corona.

"Kita berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI yg diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penanganan Covid-19," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (23/3).


Karena kata Firli, berdasarkan Inpres 4/2020 telah telah bahwa yang melakukan pengawasan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa ialah BPKP. Selain itu, LKPP juga diperintahkan untuk melakukan pendampingan.

"Dengan demikian, maka posisi KPK melakukan koordinasi dan monitoring dengan pihak LKPP dan BPKP untuk mencegah terjadinya tindak korupsi," jelasnya.

KPK sendiri, kata dia, masih terus berkomunikasi dengan LKPP agar pengadaan barang dan jasa percepatan Covid-19 dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya tindakan rasuah.

"Saat ini KPK terus berkomunikasi dengan LKPP agar semua berjalan lancar. Mari kita doakan, agar wabah corona virus atau Covid-19, bisa tertangani dengan cepat dan jiwa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air bisa diselamatkan," katanya.

"Hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia. Penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama (saving human life is the first priority and our goals)," sambungnya.

Sebelumnya, Firli juga telah menyampaikan bahwa dalam kondisi darurat, pemerintah daerah dapat melakukan penunjukan langsung untuk melakukan pengadaan barang atau jasa tanpa melakukan lelang.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Namun demikian, Firli pun juga menegaskan akan bertindak tegas terhadap oknum yang memanfaatkan dalam kondisi darurat seperti ini masih melakukan tindakan rasuah.

Tak segan-segan, Firli menegaskan akan menuntut dengan hukuman mati terhadap para pelaku tindak pidana korupsi disaat pandemik Covid-19.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya