Berita

National Guard saat melakukan tes drive through/Net

Dunia

Bukan Untuk Awasi Karantina, Ini Tugas National Guard Yang Diaktifkan Donald Trump Di Tiga Negara Bagian AS

SENIN, 23 MARET 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat telah memerintahkan National Guard untuk beroperasi di bawah status darurat di tiga negara bagian, Washington, New York, dan California.

Ketiga negara bagian tersebut adalah wilayah-wilayah yang memiliki jumlah kasus infeksi corona (Covid-19) terbanyak di AS yang saat ini sudah mencapai lebih dari 30.000 kasus.

"Kami ingin memenangkan perang ini dengan sedikit mungkin kematian," ujar Trump pada Minggu sore (22/3) seperti dimuat Military Times.


"Hari ini, saya mengumumkan bantuan untuk New York, California, dan Washington, dengan memastikan National Guard dapat merespons secara efektif. National Guard ini adalah orang-orang hebat. Sepenuhnya siaga. Sudah diaktifkan," lanjut Trump.

Di bawah perintah Trump, National Guard akan beroperasi dalam misi Title 32. Di mana pasukan akan bertanggung jawab langsung kepada gubernur, namun pemerintah pusat yang menanggung biaya.

Kepala National Guard, Jenderal Angkatan Udara Joseph L. Lengyel mengatakan, akan ada lebih banyak negara bagian yang bersiap untuk meningkatkan status menjadi darurat.

Ketika melakukan konferensi pers via virtual, Lengyel menepis adanya rumor yang mengungkapkan National Guard akan digunakan untuk menegakkan hukum darurat perang. Dalam hal ini untuk mengawasi karantina terkait penyebaran Covid-19.

"Tidak ada kebenaran rumor ini Siapa pun berkonspirasi menggunakan National Guard, dimobilisasi atau tidak, Title 32 atau negara, untuk melakukan aksi militer guna menegakkan karantina," ujar Lengyel.

Namun, meski tidak digunakan untuk pengawasan karantina, National Guard bisa membantu upaya penegakkan hukum.

Pada dasarnya, tugas 7.300 National Guard yang dikerahkan di tiga negara bagian adalah untuk membantu distribusi makanan kepada warga di zona paling terdampak, mengelola call center, hingga memberikan pelatihan Alat Pelindung Diri dan pengumpulan sampel.

Selanjutnya mendukung pelaksanaan lembaga manajemen darurat, mendukung fasilitas pengujian, penghubung dengan Pusat Operasi Darurat nasional, mendukung pelayanan transportasi kesehatan, membantu melakukan penyemprotan disinfektan, serta mengumpulkan dan mengirim sampel.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya