Berita

National Guard saat melakukan tes drive through/Net

Dunia

Bukan Untuk Awasi Karantina, Ini Tugas National Guard Yang Diaktifkan Donald Trump Di Tiga Negara Bagian AS

SENIN, 23 MARET 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Amerika Serikat telah memerintahkan National Guard untuk beroperasi di bawah status darurat di tiga negara bagian, Washington, New York, dan California.

Ketiga negara bagian tersebut adalah wilayah-wilayah yang memiliki jumlah kasus infeksi corona (Covid-19) terbanyak di AS yang saat ini sudah mencapai lebih dari 30.000 kasus.

"Kami ingin memenangkan perang ini dengan sedikit mungkin kematian," ujar Trump pada Minggu sore (22/3) seperti dimuat Military Times.


"Hari ini, saya mengumumkan bantuan untuk New York, California, dan Washington, dengan memastikan National Guard dapat merespons secara efektif. National Guard ini adalah orang-orang hebat. Sepenuhnya siaga. Sudah diaktifkan," lanjut Trump.

Di bawah perintah Trump, National Guard akan beroperasi dalam misi Title 32. Di mana pasukan akan bertanggung jawab langsung kepada gubernur, namun pemerintah pusat yang menanggung biaya.

Kepala National Guard, Jenderal Angkatan Udara Joseph L. Lengyel mengatakan, akan ada lebih banyak negara bagian yang bersiap untuk meningkatkan status menjadi darurat.

Ketika melakukan konferensi pers via virtual, Lengyel menepis adanya rumor yang mengungkapkan National Guard akan digunakan untuk menegakkan hukum darurat perang. Dalam hal ini untuk mengawasi karantina terkait penyebaran Covid-19.

"Tidak ada kebenaran rumor ini Siapa pun berkonspirasi menggunakan National Guard, dimobilisasi atau tidak, Title 32 atau negara, untuk melakukan aksi militer guna menegakkan karantina," ujar Lengyel.

Namun, meski tidak digunakan untuk pengawasan karantina, National Guard bisa membantu upaya penegakkan hukum.

Pada dasarnya, tugas 7.300 National Guard yang dikerahkan di tiga negara bagian adalah untuk membantu distribusi makanan kepada warga di zona paling terdampak, mengelola call center, hingga memberikan pelatihan Alat Pelindung Diri dan pengumpulan sampel.

Selanjutnya mendukung pelaksanaan lembaga manajemen darurat, mendukung fasilitas pengujian, penghubung dengan Pusat Operasi Darurat nasional, mendukung pelayanan transportasi kesehatan, membantu melakukan penyemprotan disinfektan, serta mengumpulkan dan mengirim sampel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya