Ilustrasi penyemprotan disinfektan/Istimewa
Ilustrasi penyemprotan disinfektan/Istimewa
"Terkait dengan permintaan banyak masyarakat melalui kelurahan-kelurahan untuk penyemprotan disinfektan di wilayahnya, saya sudah berkordinasi dengan Pak Sekda dan diputuskan bisa dipenuhi support anggaran untuk kegiatan tersebut dengan memanfaatkan BTT," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono di Jakarta, Senin (23/3).
Penggunaan anggaran BTT itu telah memiliki payung hukum berupa surat edaran Mendagri 440/2436/SJ 17 Maret 2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diakuinya, masih ada anggaran BTT sebesar Rp 53 miliar yang belum digunakan.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Kamis, 24 September 2026 | 04:29
Kamis, 24 September 2026 | 04:13
Kamis, 24 September 2026 | 04:00
Kamis, 24 September 2026 | 03:38
Kamis, 24 September 2026 | 03:28
Kamis, 24 September 2026 | 03:12
Kamis, 24 September 2026 | 02:54
Kamis, 24 September 2026 | 02:31
Kamis, 24 September 2026 | 02:14
Kamis, 24 September 2026 | 01:31