Berita

Presiden Moon Jae-in/Net

Dunia

Demi Atasi Corona, Presiden Moon Jae-in Dan Jajarannya Kembalikan 30 Persen Gaji Ke Kas Negara

SENIN, 23 MARET 2020 | 08:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Moon Jae-in dan jajaran menterinya akan memberikan 30 persen dari gaji bulanan mereka selama empat bulan ke depan untuk membantu mendanai upaya memerangi corona atau Covid-19.

Demikian yang disampaikan oleh Sekretariat Perdana Menreri pada Sabtu (21/3).

Dalam keterangan tertulis sekretariat mengungkapkan, anggota kabinet dan kepala lembaga pemerintah telah memutuskan ini dalam rapat darurat yang dipimpin oleh Perdana Menteri Chung Sye-kyun di Kompleks Pemerintah, Seoul.


Nantinya, gaji Moon, Chung, dan pejabat pemerintahan lainnya akan dikembalikan ke kas negara dan kementerian keuangan terhitung pada bulan ini hingga Juni.

Di mana uang tersebut akan digunakan sebagai dana upaya karantina dan dukungan bagi orang-orang yang secara finansial terdampak.

"Mereka menyetujui pengembalian sebagian gaji untuk berbagi rasa sakit dengan orang-orang," kata sekretariat itu seperti dimuat Korea Times.

Atas gerakan ini, para pegawai negeri sipil tingkat tinggi lainnya juga kemungkinan akan mengikuti hal ini.

Di mana beberapa jam setelah rencana itu diumumkan, Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan, Kim Kyoung-soo mengatakan, ia akan bergabung dalam gerakan tersebut.

"Saya akan bergabung jika itu dapat sedikit membantu dalam mengatasi krisis ekonomi yang disebabkan oleh Covid-19," kata Kim di Facebook.

"Saya sudah memikirkan banyak cara untuk membantu ekonomi lokal, tetapi saya tidak bisa melaksanakannya karena mereka akan melanggar UU Pemilu. Saya akan mengembalikan gaji saya ke kas negara sehingga uang itu dapat digunakan dalam upaya untuk memerangi Covid-19," imbuhnya.

Kim juga berharap kampanye pengembalian gaji hanya diterapkan kepada pejabat tingkat tinggi semata.

"Pegawai negeri tingkat menengah dan rendah telah mengalami kesulitan dalam upaya pengendalian virus korona, dan saya tidak ingin mereka merasa tertekan," tulisnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya